Berita

Uighur China/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah: China Gunakan Retorika Radikalisme Untuk Benarkan Pembantaian Uighur

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 21:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Belakangan ini sejumlah ormas Islam Indonesia geram dengan pemberitaan media Wall Street Journal yang menyebut ormas Islam bungkam tekait muslim Uighur setelah disuap oleh China.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai, pemberitaan tersebut merupakan upaya penyudutan Ormas Islam baik MUI, Muhammadiyah maupun NU.

Di sisi lain, pemberitaan tersebut juga bisa dimaknai sebagai pemantik agar ormas seperti Muhammadiyah dapat lebih keras lagi bersikap dalam membangun solidaritas pembelaaan kepada komunitas muslim Uighur.


Menurut Razikin, pemerintah China sekarang ini sedang berusaha keras membentuk suatu identitas kesatuan bangsa, namun terganjal masalah ketika mereka justru melanggar HAM fundamental dari kelompok Uighur dengan mengingkari perangkat-perangkat hukum yang ada, baik di ranah domestik maupun internasional.

“Banyak persoalan HAM fundamental dari etnik Uighur yang tidak bisa ditegakkan, seperti hak untuk mengekspresikan identitas kulturalnya, hak bebas diskriminasi seperti mendapatkan pekerjaan, hak untuk mendapatkan rasa aman, dan hak-hak lainnya,” ujar Razikin kepada wartawan, Senin (16/12).

Kebijakan pemerintah China dalam membangun nasionalismenya lebih banyak dijalankan dengan cara-cara represi dan diskriminasi terhadap minoritas etnik Uighur di Xinjiang ketimbang memberikan sebuah empowerment.

“Diskriminasi tersebut terpotret secara jelas dengan tidak diakuinya identitas lokal etnik Uighur dengan memaksakan memberikan 'identitas baru' sebagai bangsa China,” katanya.

“Sementara identitas baru tersebut dapat menghilangkan identitas-identitas lokal yang telah lama melekat dalam diri masyarakat Uighur,” tambah Razikin.

Rentetan represi dan diskriminasi tersebut memunculkan pergolakan serta usaha-usaha pemberontakan.

Sebab menurut Razikin, semakin orang direpresi, orang akan semakin memberontak. Aksi-aksi separatisme yang belakangan terjadi di China bisa jadi merupakan manifestasi dari rasa frustasi masyarakat Uighur karena terus mengalami diskriminasi.

“Karena itu Pemerintah China menggunakan retorika melawan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme untuk membenarkan tindakan pembantaian terhadap muslim Uighur dan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena itu kami sangat mengecamnya,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya