Berita

Gedung PP Muhammadiyah/Net

Politik

KPPU-Muhammadiyah Kerja Sama, Ini Poin-Poin Kesepakatannya

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 20:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Kerja sama tersebut dijalin dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat di lingkungan Muhammadiyah.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi dan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas bertujuan untuk mewujudkan pemahaman terhadap Undang-Undang 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha sebagaimana Undang-Undang 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman ini mencakup beberapa lini.

Pertama kerja sama bidang pendidikan. Kerja sama ini dilakukan melalui penyelenggaraan kuliah umum (stadium generale) terkait persaingan usaha dan kemitraan usaha di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, kuliah tamu terkait persaingan usaha dan kemitraan usaha di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, pelaksanaan kegiatan magang untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah, pengembangan Studi Persaingan Usaha dan atau Kemitraan Usaha, serta kegiatan lain yang disepakati.

Kedua pengawasan kemitraan usaha. Kerja sama ini meliputi sosialisasi kemitraan usaha dan advokasi pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha.

Ketiga advokasi, pertukaran informasi, serta kajian dan riset persaingan usaha. Hal-hal yang disepakati adalah sosialisasi pemahaman materi dan substansi Undang-Undang 5/1999 yang dilaksanakan secara bersama antara penyusun kebijakan di lingkungan PP Muhammadiyah, pemerintah, masyarakat dan/atau pelaku usaha di bawah pembinaan PP Muhammadiyah serta pemberian konsultasi atas pemahaman terkait hukum persaingan usaha oleh KPPU kepada PP Muhammadiyah.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan peran KPPU sebagai otoritas persaingan usaha di Indonesia yang mengimplementasikan hukum persaingan usaha, serta meningkatkan peran PP Muhammadiyah sebagai organisasi Islam besar di Indonesia yang memiliki banyak amal usaha di berbagai sektor di Indonesia.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya