Berita

Komplek Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon/Net

Nusantara

NU Dan DPRD Cirebon Tolak Pembangunan SUTET Di Kawasan Pesantren Bina Insan Mulia

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 12:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon bersama dengan para Kiai se-Cirebon sepakat menolak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang akan melintasi kawasan Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon.

Ketua PCNU Cirebon KH. Azis Hakim Syaerozi mengatakan, jika pendirian SUTET tersebut tetap dilaksanakan akan mengancam eksistensi pengembangan Pesantren Bina Insan Mulia.

"Dengan memperhatikan dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih kami mohon kepada PLN yang berpusat di Jakarta agar memindahkan lokasi pembangunan SUTET jauh dari Pesantren Bina Insan Mulia tanpa gaduh dan kericuhan," kata Aziz Hakim, Senin (16/12).


Aziz Hakim menambahkan sudah berkoordinasi dengan stakeholder pesantren beserta dengan para Kiai se-Cirebon, dan semua bersepakat menolak.

"Setelah bersepakat dengan banyak stakeholder di seluruh pesantren yang ada di Kabupaten Cirebon, semua sepakat bahwa kegiatan SUTET ini kita tolak bersama. Oleh karena itu kami memohon kepada PLN agar mempertimbangkan hal ini dan segera memutuskan untuk memindahkan jalur ini menjauhi lingkungan pesantren," ujar dia.

Pesantren Bina Insa Mulia berlokasi di Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pendirian SUTET rencananya akan didirikan PLN di sebuah titik yang jaraknya hanya 6 meter dari masjid utama pesantren.

Keberatan pihak pesantren juga telah disampaikan saat audiensi dengan DPRD Cirebon dan perwakilan PLN beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Lutfi juga telah menyatakan penolakan dan mendukung pihak Pesantren Bina Insan Mulia.

"Bukan saja SUTET ya, pejabat saja bisa kita turunkan, saya tadi dalam kesempatan yang pertama ngasih sambutannya sebagai ketua DPRD tapi kalau sekarang saya ngomong sebagai santrinya Kang Imam Jazuli, jadi soal negosiasi ini saya ada di garda terdepan bersama bapak ibu sekalian, kalau perlu dilawan, lawan pak," kata Ketua DPRD Cirebon Mohamad Lutfi.

Audiensi saat itu belum menghasilkan sesuatu yang kongkrit karena masih menunggu keputusan dari pihak PLN .

Alasan penolakan dijelaskan, masjid tersebut merupakan pusat kegiatan pengajian dan pembelajaran santri pesantren yang jumlahnya mencapai 2.000 santri.

Pihak Pesantren juga merasa kecewa karena pihak PLN tidak mengkonfirmasi terkait penetapan titik SUTET yang bakal dibangun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya