Berita

Direktur HICON Law & Policy Strategis

Politik

Hifdzil Alim: Ketimbang Hukuman Mati, Lebih Efektif Kejar Aset Hasil Kejahatan Koruptor

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan perlunya penerapan hukuman mati bagi koruptor menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.

Analis hukum dan Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim juga secara tegas menolak wacana yang disampaikan Jokowi itu.

"Saya perlu mengatakan bahwa saya menolak hukuman mati, meskipun diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," demikian penolakan Hifzdil Alim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).


Menurut Hifdzil, yang paling penting dalam hal pemberantasan korupsi adalah bagaimana penegak hukum mampu mengejar aset hasil kejahatannya. Hukuman mati, kata Hifdzil, dinilai kurang efektif untuk diterapkan di Indonesia.

"Yang efektif saat ini adalah mengejar aset hasil kejahatan korupsi. Koruptor harus diputus aksesnya terhadap hasil kejahatannya," tandas pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu.

Lebih Lanjut, Hifzdil mengatakan, yang paling efektif dari upaya pemberatasan korupsi adalah ketika aparat penegak hukum berhasil memiskinkan seluruh koruptor.

"Sudah tidak zamannya lagi menghukum mati. Negara butuh biaya. Hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah utama. Itu bersifat reaktif saja. Lebih baik koruptor dijerakan dengan merampas hasil kejahatannya dan menjatuhkan hukuman sosial," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sempat mengatakan tentang hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU jika ada kehendak masyarakat menyedot perhatian Publik.

Jokowi bicara soal hukuman mati saat mendapatkan pertanyaan dari siswa SMKN 57 Jakarta dalam acara #PrestasiTanpaKorupsi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya