Berita

Jimly Asshiddique/Ist

Politik

Jimly: DKPP Sebagai Pelopor Peradilan Kode Etik Di Dunia

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 22:34 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga pelopor dalam hal peradilan kode etik tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di dunia.

Demikian dikatakan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddique ketika memberi ceramah umum dalam Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP 2019 di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (14/12).

Jimly mengatakan, kemunculan DKPP pada awalnya selalu ditanggapi dengan pertanyaan terkait referensi lembaga sejenis dari luar negeri.


"Kenapa harus kita menyontek terus dari luar negeri? Kenapa harus ada di luar negeri dulu baru kita ikuti. Kita negara besar, negara lain juga bisa menyontek kita. Kita harus mulai memberi harga kepada diri kita sendiri," kata Jimly.

Menurutnya, DKPP satu-satunya lembaga penegak kode etik di dunia yang membuka setiap persidangannya secara terbuka dan transparan. Hal ini yang membedakan dengan lembaga penegak kode etik di Amerika Serikat atau Eropa.

Jimly juga menjelaskan, di Amerika Serikat dan Eropa, etika dipandang sebagai hal privat sehingga setiap sidangnya dilaksanakan secara tertutup. Namun, menurutnya sidang kode etik DKPP harus terbuka karena menyidangkan pejabat publik.

"Jadi cara berpikir penegakan kode etik sekarang, harus dikelola seperti badan peradilan. Di seluruh dunia belum ada, kita yang pertama," jelas Ketua DKPP periode 2012-2017 itu.

Jimly menambahkan, transparansi ini pun dianggap hal positif dan membuah lembaga negara lain meniru cara kerja DKPP.

"Malah sekarang ditiru DPR dalam UU MD3, dulu badan kehormatan, sekarang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mencontoh kita (DKPP)," ungkapnya.

Jimly menceritakan, pada awal berdirinya MKD, Ketua MKD pernah berkonsultasi kepadanya tentang teknis sidang yang dilakukan MKD. Meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan, namun ia memakluminya.

"Saya bilang, yang penting UU sudah menyebut itu Mahkamah, itu pengadilan," tegas Jimly.

Jimly berpendapat bahwa penegakan kode etik yang dilakukan DKPP memiliki kontribusi terhadap kualitas etika demokrasi Indonesia sehingga akan berujung pada meningkatnya kualitas demokrasi secara menyeluruh.

Rakornas TPD dan Penyampaian Lapkin DKPP 2019 dihadiri oleh ratusan TPD dari 34 Provinsi Indonesia. Selain ceramah umum yang diisi Jimly, kegiatan ini juga diisi oleh peluncuran empat buku yang ditulis oleh Anggota DKPP.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya