Berita

Jimly Asshiddique/Ist

Politik

Jimly: DKPP Sebagai Pelopor Peradilan Kode Etik Di Dunia

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 22:34 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga pelopor dalam hal peradilan kode etik tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di dunia.

Demikian dikatakan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddique ketika memberi ceramah umum dalam Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP 2019 di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (14/12).

Jimly mengatakan, kemunculan DKPP pada awalnya selalu ditanggapi dengan pertanyaan terkait referensi lembaga sejenis dari luar negeri.


"Kenapa harus kita menyontek terus dari luar negeri? Kenapa harus ada di luar negeri dulu baru kita ikuti. Kita negara besar, negara lain juga bisa menyontek kita. Kita harus mulai memberi harga kepada diri kita sendiri," kata Jimly.

Menurutnya, DKPP satu-satunya lembaga penegak kode etik di dunia yang membuka setiap persidangannya secara terbuka dan transparan. Hal ini yang membedakan dengan lembaga penegak kode etik di Amerika Serikat atau Eropa.

Jimly juga menjelaskan, di Amerika Serikat dan Eropa, etika dipandang sebagai hal privat sehingga setiap sidangnya dilaksanakan secara tertutup. Namun, menurutnya sidang kode etik DKPP harus terbuka karena menyidangkan pejabat publik.

"Jadi cara berpikir penegakan kode etik sekarang, harus dikelola seperti badan peradilan. Di seluruh dunia belum ada, kita yang pertama," jelas Ketua DKPP periode 2012-2017 itu.

Jimly menambahkan, transparansi ini pun dianggap hal positif dan membuah lembaga negara lain meniru cara kerja DKPP.

"Malah sekarang ditiru DPR dalam UU MD3, dulu badan kehormatan, sekarang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mencontoh kita (DKPP)," ungkapnya.

Jimly menceritakan, pada awal berdirinya MKD, Ketua MKD pernah berkonsultasi kepadanya tentang teknis sidang yang dilakukan MKD. Meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan, namun ia memakluminya.

"Saya bilang, yang penting UU sudah menyebut itu Mahkamah, itu pengadilan," tegas Jimly.

Jimly berpendapat bahwa penegakan kode etik yang dilakukan DKPP memiliki kontribusi terhadap kualitas etika demokrasi Indonesia sehingga akan berujung pada meningkatnya kualitas demokrasi secara menyeluruh.

Rakornas TPD dan Penyampaian Lapkin DKPP 2019 dihadiri oleh ratusan TPD dari 34 Provinsi Indonesia. Selain ceramah umum yang diisi Jimly, kegiatan ini juga diisi oleh peluncuran empat buku yang ditulis oleh Anggota DKPP.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya