Berita

Jimly Asshiddique/Ist

Politik

Jimly: DKPP Sebagai Pelopor Peradilan Kode Etik Di Dunia

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 22:34 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga pelopor dalam hal peradilan kode etik tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di dunia.

Demikian dikatakan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddique ketika memberi ceramah umum dalam Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP 2019 di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (14/12).

Jimly mengatakan, kemunculan DKPP pada awalnya selalu ditanggapi dengan pertanyaan terkait referensi lembaga sejenis dari luar negeri.


"Kenapa harus kita menyontek terus dari luar negeri? Kenapa harus ada di luar negeri dulu baru kita ikuti. Kita negara besar, negara lain juga bisa menyontek kita. Kita harus mulai memberi harga kepada diri kita sendiri," kata Jimly.

Menurutnya, DKPP satu-satunya lembaga penegak kode etik di dunia yang membuka setiap persidangannya secara terbuka dan transparan. Hal ini yang membedakan dengan lembaga penegak kode etik di Amerika Serikat atau Eropa.

Jimly juga menjelaskan, di Amerika Serikat dan Eropa, etika dipandang sebagai hal privat sehingga setiap sidangnya dilaksanakan secara tertutup. Namun, menurutnya sidang kode etik DKPP harus terbuka karena menyidangkan pejabat publik.

"Jadi cara berpikir penegakan kode etik sekarang, harus dikelola seperti badan peradilan. Di seluruh dunia belum ada, kita yang pertama," jelas Ketua DKPP periode 2012-2017 itu.

Jimly menambahkan, transparansi ini pun dianggap hal positif dan membuah lembaga negara lain meniru cara kerja DKPP.

"Malah sekarang ditiru DPR dalam UU MD3, dulu badan kehormatan, sekarang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mencontoh kita (DKPP)," ungkapnya.

Jimly menceritakan, pada awal berdirinya MKD, Ketua MKD pernah berkonsultasi kepadanya tentang teknis sidang yang dilakukan MKD. Meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan, namun ia memakluminya.

"Saya bilang, yang penting UU sudah menyebut itu Mahkamah, itu pengadilan," tegas Jimly.

Jimly berpendapat bahwa penegakan kode etik yang dilakukan DKPP memiliki kontribusi terhadap kualitas etika demokrasi Indonesia sehingga akan berujung pada meningkatnya kualitas demokrasi secara menyeluruh.

Rakornas TPD dan Penyampaian Lapkin DKPP 2019 dihadiri oleh ratusan TPD dari 34 Provinsi Indonesia. Selain ceramah umum yang diisi Jimly, kegiatan ini juga diisi oleh peluncuran empat buku yang ditulis oleh Anggota DKPP.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya