Berita

Wantimpres Yang Baru Dilantik Presiden/Net

Politik

Banyak Orang Kaya Di Jajaran Wantimpres, Berapa Gajinya?

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sembilan Wantimpres pilihan Jokowi, dua di antaranya adalah konglomerat terkaya di Indonesia. Sementara delapan lainnya adalah pengusaha besar, ulama kondang, serta politikus senior.

Melihat sosok kesembilan Wantimpres, timbul pertanyaan berapa gaji yang bakal diterima?
 
Pemberian gaji kepada seluruh anggota Wantimpres tertuang pada Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 15/2007 tentang Hak keuangan dan Fasilitas Lain Ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.


Berdasarkan pasal 1 para anggota dan ketua juga mendapat hak keuangan seperti gaji dan tunjangan. Adapun, tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan kehormatan, kesehatan, pengganti pensiun, perumahan, dan tunjangan sebagai ketua bagi anggota yang ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres.

Maka gaji yang bakal diterima anggota Wantimpres adalah sebesar Rp 17,5 juta setiap bulannya. Perinciannya adalah gaji Rp 6 juta, tunjangan kehormatan Rp 3,3 juta, tunjangan kesehatan Rp 2,2 juta, tunjangan pengganti pensiun Rp 1 juta, tunjangan perumahan Rp 5 juta.

Untuk Ketua Wantimpres mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp 1 juta.

Wiranto yang terpilih sebagai Ketua Wantimpres akan menerima penghasilan Rp 18,5 juta setiap bulannya.

Dalam menjalankan tugasnya para anggota dan ketua Wantimpres juga mendapatkan fasilitas lain, seperti yang diatur pada Pasal 4 Ayat 2, yaitu biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri, serta kendaraan dinas yang besar dan jenisnya ditetapkan oleh Menteri Sekretaris Negara.

"Gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, diberikan sejak yang bersangkutan dilantik atau ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden," demikian bunyi Pasal 5.

Berdasarkan Pasal 6, pajak penghasilan (PPh) atas pemberian gaji dan tunjangan bagi Ketua dan anggota Wantimpres ditanggung oleh pemerintah.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya