Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna (tengah berkemeja merah) saat jadi narsum/RMOL

Politik

GMNI: BPJS Harus Dikelola Dengan Paradigma Konstitusi

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 02:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyebutkan bahwa pembangunan sistem jaminan nasional tidak bisa dilepaskan dari perspektif kedaulatan nasional di bidang kesehatan.

Tanpa adanya perspektif kedaulatan kesehatan, maka jaminan sosial yang diselenggarakan hanyalah bersifat charity, bukan jaminan nasional yang dihendaki konstitusi dimana semua warga negara mendapat akses, layanan serta fasilitas kesehatan yang sama.

“Kehendak adanya jaminan sosial bertentangan dengan lanskap sektor kesehatan kita yang sudah mengalami liberalisasi. Kesehatan sudah jadi bisnis, sudah jadi komoditas. Ini jadi paradoks. Selama di dalam sektor kesehatan masih menggunakan logika bisnis. Maka BPJS akan selalu bermasalah”, tutur Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino saat hadir dalam Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), di Gedung Joeang ’45 Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (13/12).

Menurut Arjuna -karib disapa-, sektor kesehatan yang sudah mengalami liberalisasi membuat derajad pelayanan dan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Negara bergantung pada besaran iuran yang dibayarkan. Bukan merujuk pada hak yang melekat pada warga Negara seperti yang diamanatkan oleh konstitusi.

“Sudah banyak kasus orang tak punya BPJS ditolak rumah sakit, pasien kelas 3 mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Ini tak sesuai dengan paradigma konstitusi. Ini jebakan logika pasar, siapa yang bayar lebih besar mendapat pelayanan dan fasilitas yang memuaskan," tambah Arjuna

BPJS, kata Arjuna, hampir sama dengan model charity dimana yang kaya mensubsidi yang miskin, yang sehat mensubsidi yang sakit. Jika berbicara konsistensi terhadap paradigma konstitusi maka seharusnya semua warga negara mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama tanpa memandang besar-kecilnya iuran yang dibayarkan.

“Ini jika ingin konsisten dengan paradigm konstitusi, maka pelayanan dan akses tidak boleh memandang besar-kecilnya iuran yang dibayar masyarakat. Tapi negara benar-benar menjamin. Ini bisa terjadi apabila kita kedaulatan di bidang kesehatan, dan pengelolaan pajak yang prudent. Ini bukan hanya soal semua warga punya kartu BPJS, tapi politik keberpihakan” tutup Arjuna.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya