Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna (tengah berkemeja merah) saat jadi narsum/RMOL

Politik

GMNI: BPJS Harus Dikelola Dengan Paradigma Konstitusi

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 02:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyebutkan bahwa pembangunan sistem jaminan nasional tidak bisa dilepaskan dari perspektif kedaulatan nasional di bidang kesehatan.

Tanpa adanya perspektif kedaulatan kesehatan, maka jaminan sosial yang diselenggarakan hanyalah bersifat charity, bukan jaminan nasional yang dihendaki konstitusi dimana semua warga negara mendapat akses, layanan serta fasilitas kesehatan yang sama.

“Kehendak adanya jaminan sosial bertentangan dengan lanskap sektor kesehatan kita yang sudah mengalami liberalisasi. Kesehatan sudah jadi bisnis, sudah jadi komoditas. Ini jadi paradoks. Selama di dalam sektor kesehatan masih menggunakan logika bisnis. Maka BPJS akan selalu bermasalah”, tutur Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino saat hadir dalam Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), di Gedung Joeang ’45 Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (13/12).


Menurut Arjuna -karib disapa-, sektor kesehatan yang sudah mengalami liberalisasi membuat derajad pelayanan dan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Negara bergantung pada besaran iuran yang dibayarkan. Bukan merujuk pada hak yang melekat pada warga Negara seperti yang diamanatkan oleh konstitusi.

“Sudah banyak kasus orang tak punya BPJS ditolak rumah sakit, pasien kelas 3 mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Ini tak sesuai dengan paradigma konstitusi. Ini jebakan logika pasar, siapa yang bayar lebih besar mendapat pelayanan dan fasilitas yang memuaskan," tambah Arjuna

BPJS, kata Arjuna, hampir sama dengan model charity dimana yang kaya mensubsidi yang miskin, yang sehat mensubsidi yang sakit. Jika berbicara konsistensi terhadap paradigma konstitusi maka seharusnya semua warga negara mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama tanpa memandang besar-kecilnya iuran yang dibayarkan.

“Ini jika ingin konsisten dengan paradigm konstitusi, maka pelayanan dan akses tidak boleh memandang besar-kecilnya iuran yang dibayar masyarakat. Tapi negara benar-benar menjamin. Ini bisa terjadi apabila kita kedaulatan di bidang kesehatan, dan pengelolaan pajak yang prudent. Ini bukan hanya soal semua warga punya kartu BPJS, tapi politik keberpihakan” tutup Arjuna.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya