Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna (tengah berkemeja merah) saat jadi narsum/RMOL

Politik

GMNI: BPJS Harus Dikelola Dengan Paradigma Konstitusi

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 02:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyebutkan bahwa pembangunan sistem jaminan nasional tidak bisa dilepaskan dari perspektif kedaulatan nasional di bidang kesehatan.

Tanpa adanya perspektif kedaulatan kesehatan, maka jaminan sosial yang diselenggarakan hanyalah bersifat charity, bukan jaminan nasional yang dihendaki konstitusi dimana semua warga negara mendapat akses, layanan serta fasilitas kesehatan yang sama.

“Kehendak adanya jaminan sosial bertentangan dengan lanskap sektor kesehatan kita yang sudah mengalami liberalisasi. Kesehatan sudah jadi bisnis, sudah jadi komoditas. Ini jadi paradoks. Selama di dalam sektor kesehatan masih menggunakan logika bisnis. Maka BPJS akan selalu bermasalah”, tutur Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino saat hadir dalam Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), di Gedung Joeang ’45 Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (13/12).


Menurut Arjuna -karib disapa-, sektor kesehatan yang sudah mengalami liberalisasi membuat derajad pelayanan dan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Negara bergantung pada besaran iuran yang dibayarkan. Bukan merujuk pada hak yang melekat pada warga Negara seperti yang diamanatkan oleh konstitusi.

“Sudah banyak kasus orang tak punya BPJS ditolak rumah sakit, pasien kelas 3 mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Ini tak sesuai dengan paradigma konstitusi. Ini jebakan logika pasar, siapa yang bayar lebih besar mendapat pelayanan dan fasilitas yang memuaskan," tambah Arjuna

BPJS, kata Arjuna, hampir sama dengan model charity dimana yang kaya mensubsidi yang miskin, yang sehat mensubsidi yang sakit. Jika berbicara konsistensi terhadap paradigma konstitusi maka seharusnya semua warga negara mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama tanpa memandang besar-kecilnya iuran yang dibayarkan.

“Ini jika ingin konsisten dengan paradigm konstitusi, maka pelayanan dan akses tidak boleh memandang besar-kecilnya iuran yang dibayar masyarakat. Tapi negara benar-benar menjamin. Ini bisa terjadi apabila kita kedaulatan di bidang kesehatan, dan pengelolaan pajak yang prudent. Ini bukan hanya soal semua warga punya kartu BPJS, tapi politik keberpihakan” tutup Arjuna.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya