Berita

Menkumham tandatangani perjanjian MLA dengan Rusia/Ist

Politik

Menkumham Teken Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dengan Rusia

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Indonesia kembali melakukan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) ke-11.

Perjanjian tersebut ditandatangani pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly atas kerja sama dengan Federasi Rusia di Moskow, Jumat (13/12).

Menurut Yasonna, perjanjian tersebut penting mengingat RI dan Rusia memiliki sejarah panjang hubungan diplomatik yang telah terjalin sejak hampir 70 tahun lalu.


"Sebagaimana telah diketahui, Rusia merupakan salah satu negara paling berpengaruh di dunia, baik secara politik maupun secara ekonomi," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Belakangan ini, Rusia menjadi tujuan ekspor kopi dan buah-buahan dari Indonesia. Tahun 2018 lalu, Indonesia juga telah mengeskpor kapal cepat produksi Banyuwangi ke Rusia.

Nilai investasi Rusia di Indonesia juga mengalami peningkatan yang ditandai dengan penandatanganan 13 Memorandum of Understanding (MoU) antara pelaku bisnis dari Rusia dan Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2019 lalu.

"Juga dalam bidang pariwisata, di mana kunjungan wisatawan dari Rusia ke Indonesia dan sebaliknya, terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kerja sama antara kedua negara di berbagai bidang penting untuk ditingkatkan, termasuk kerja sama di bidang hukum," sambungnya.

Perjanjian MLA ini dianggap sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery) yang dilakukan melalui berbagai platform kerja sama hukum.

Setidaknya, ada 23 Pasal dalam perjanjian kedua negara tersebut, di antaranya aturan bantuan hukum mengenai pembekuan, penyitaan, penahanan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Dengan kerja sama ini, Menkumham berharap ada dukungan penuh dari DPR RI untuk segera meratifikasi agar perjanjian ini dapat langsung dimanfaatkan oleh para penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

"Indonesia dan Rusia juga dijadwalkan akan menandatangani perjanjian ekstradisi, Memorandum of Cooperation (MoC), dan Persetujuan Simplikasi Visa pada awal tahun 2020 pada saat kunjungan Presiden Vladimir Putin ke Jakarta.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya