Berita

Desrizal saat membacakan pledoi/Ist

Hukum

Pledoi Desrizal: Akui Salah Dan Minta Hukum Seadil-adilnya

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengacara Desrizal menyatakan menyesal telah menyabet hakim dengan ikat pinggang. Dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik pengadilan dan tindakan itu dilakukan spontan. Sebab hakim mengabaikan dua putusan yang telah berkekuatan hukum berkaitan dengan kasus piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

“Saya bersalah dan siap dihukum. Namun  mohon keadilah yang seadil-adilnya. Saya masih ada tanggungan orangtua, istri, dan dua anak," pinta Desrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Desrizal dalam pledoi itu menyatakan, penyabetan ini tidak direncanakan sebelumnya alias spontan. Tiba-tiba saja muncul karena akumulasi kecewa dan putus asa setelah hakim dalam pertimbangannya tidak sama sekali menyinggung bukti-bukti yang diajukan berupa dua putusan perkara yang telah inkracht dalam kasus yang sama.


Akibat putus asa yang dialami membawa kesedihan yang mendalam terhadap ibunda, anak, istri, adik-adik dan orang yang merasa dekat dengan  Desrizal.  

“Terhadap tindakan ini, saya memang pantas untuk dihukum. Untuk itu, saya menyakinkan ibunda saya yang minim  pendidikan bahwa beliau harus ikhlas terhadap putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah. Karena jika dinyatakan tidak bersalah, hal itu tidaklah adil,” ungkap Desrizal menahan tangisan.

Kasus ini diawali ketika Desrizal  sebagai pengacara pengusaha Tomy Winata menangani gugatan terhadap Harijanto Harjadi pemilik GWP Hotel Kuta Paradiso di Bali Denpasar.

Desrizal menyabet Ketua Majelis Hakim Sunarso dan anggota hakim Duta Baskara ketika hakim ketua sedang membaca pertimbangan putusan pada Kamis (18/7/2019).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya