Berita

Gubernur DKI Jakarta, ANies Baswedan usai paripurna pengesahan APBD tahun 2020/RMOL

Politik

DPRD DKI Pangkas TGUPP, Anies: Kita Pertimbangkan

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan menemui babak baru setelah Badan Anggaran  (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI memangkas jumlah anggota TGUPP dari 67 menjadi 50 orang untuk tahun depan.

Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ditemui seusai rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta angkat bicara.

"Mereka (Dewan) memberikan masukan. Tentu akan kita pertimbangkan. Karena di dalam pernyataan dewan pun dinyatakan dewan pun mengakui bahwa TGUPP diperlukan untuk percepatan pembangunan dan sinkronisasi program-program," ujarnya pada Rabu (11/12).


Kendati begitu Anies menyatakan, tetap menghormati masukan yang disampaikan anggota dewan. Namun untuk nanti pelaksanaannya, Anies menegaskan akan melihat sesuai kebutuhan.

"Jadi Anggaran tidak berubah. Mereka hanya merekomendasikan jumlah orang, tapi anggaran tidak berubah," tandas Anies.

Diketahui, rapat Banggar DPRD DKI memutuskan anggota TGUPP dikurangi dari 67 menjadi 50 orang. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan memang tidak menyebut nominal angka yang diubah saat memutuskan.

"Dengan menyatakan bismillah TGUPP saya putuskan 50 orang. Yang double job tolong diganti uangnya dikembalikan ke kas daerah," ucap Prasetio, saat rapat Banggar RAPBD, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).

Namun, setelah selesai rapat, Prasetio meminta ada penyesuaian dari rencana Rp 19,8 miliar. Hal itu disampaikan saat wawancara kepada wartawan.

"Lima puluh orang, disusutkan (anggaran) nanti kelihatan angkanya. Yang mana yang disusut sudah ada Pergubnya, pokoknya 50 orang, nanti dihitung," kata Prasetio, kepada wartawan.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya