Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Politik

Kenapa Bea Cukai Tidak Temukan Kargo Di Pesawat Ari Askhara? Ini Penjelasan Arief Poyuono

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 15:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pesawat Airbus 330-900NEO yang membawa spare part motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam 18 kardus ternyata datang dengan status ferry flight dari pabrik ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

“Bukan dibiayai oleh Garuda Indonesia,” ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/12).

Dengan begitu, pesawat baru harus di ferry flight hingga ke hanggar maskapai yang memesan. Semua biaya ditanggung pabrik pembuat hingga kemudian dilakukan pengecekan sistem kelaikan keselamatan penerbangan dan registrasi pesawat oleh Kemenhub.


Artinya, urai Arief, semua bagasi atau barang bawaan yang dibawa kru dan penumpang oleh pesawat tersebut sudah seizin pabrik Airbus.

“Nah boleh nggak bawa barang-barang? Boleh, asal izin, ada aturannya,” terangnya.

Atas alasan itu, motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dikemas dalam 18 kardus. Sebab, jika dibawa utuh maka akan menjadi kargo.

“Makanya tidak ada manifest kargo,” tegasnya mengacu pada pernyataan Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro yang menyebut kargo kepabeanan nil, hanya ada crew list dan passanger.

Untuk itu juga, sambungnya, Garuda berkirim surat secara resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan proses kepabeanan terhadap pesawat yang langsung masuk dalam Hanggar 4 Bandara Soetta.

“Kalau (memang niat) mau nyelundup, ngapain lapor? Kan jadi bodoh,” tegasnya.

Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu lantas menyindir sikap Menteri BUMN Erick Thohir yang sebatas mencari sensasi atas kasus yang melibatkan I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, sehingga saham Garuda turun.

Sejurus, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah panik karena penerimaan negara tidak sesuai target memanfaatkan momentum yang terhjadi

“Dia mau bilang, ini loh salah satu penyebab kerugian negara yang membuat penerimaan negara enggak sampai target.  Solusinya, kita harus terbitkan surat utang negara lagi untuk menutup defisit APBN,” sindir Arief.

“Iki piye Kang Mas Jokowi, iso-iso negoro utange okeh bar kangmas lengser keprabon 2024 (Ini bagaimana Kang Mas Jokowi, bisa-bisa utang negara utang banyak setelah Kang Mas lengser dari kekuasaan 2024)” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya