Berita

Publika

Patung Fidel Castro

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 11:17 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

BEGITULAH adanya. Tak ada patung Fidel Castro di seantero Kuba.

Memang saya tidak punya waktu untuk berkunjung ke semua sudut Kuba. Tetapi demikian disampaikan oleh teman-teman yang menemani saya dalam perjalanan ke negeri itu bulan lalu.

Adalah Fidel Castro sendiri yang tak ingin ada patung dirinya. Tidak ada patung dalam ukuran besar, tidak ada patung dalam ukuran kecil separuh badan. Tidak ada.


Itu kata mereka.

Tak mudah untuk dipercaya.

Tetapi saya sudah keluar masuk banyak toko suvenir, toko buku, pasar loak di Havana, Matanzas dan Santa Clara.

Di Santa Clara saya hanya menemukan patung Che Guevara. Di memorial plaza yang didirikan untuk mengenang kehebatannya melawan pasukan Batista, juga di depan Kantor DPD Partai Komunis Kuba.

Kata teman saya, Fidel Castro tak mau jadi dewa.

Bahkan kuburannya di Santiago de Kuba hanya sebuah batu yang dilubangi di bagian tengah, dan abunya dimasukkan ke dalam batu yang juga menjadi nisan itu.

"Fidel" satu kata itu yang dipahat di atas sebuah plakat yang direkatkan di salah satu sisi makam.

Sampai pada sore terakhir di Havana.

Bersama teman dari KBRI Havana yang biasa menemani saya, Dedi Supriadi asal Subang, Jawa Barat, kami menyusuri kembali Havana Tua.

Saya ingin melihat bar yang juga cukup historikal di Havana: La Bodeguita del Medio di Jalan Empedrado.

Di bar ini Ernest Hemingway menghabiskan waktu dengan bergelas-gelas mojito (baca: mohito).

Alm. Gus Dur pernah berkunjung ke bar ini, dan makan di restoran di bagian belakang. Tahun 2000.

Di dekat bar itu ada beberapa toko suvenir.

Di salah satu toko, kepada saya diperlihatkan kedua patung ini.

"Ini Fidel Castro, ini Che Guevara," kata wanita yang memperlihatkan kedua patung itu.

"Ah, ini pun jadi," sambar saya cepat.

Pagi ini kedua patung itu saya jemur di halaman, bersama bendera Kuba ukuran tidak-terlalu kecil yang juga saya beli di tempat itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya