Berita

Segel Pulau Tegal Mas dikabarkan dirusak orang tak bertanggung jawab/Net

Hukum

Dapat Kabar Plang Segel Pulau Tegal Mas Lampung Dirusak, KPK Langsung Selidiki

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengawal proses penegakan hukum di Pulau Tegal Mas dan Dermaga Penyeberangan di Pantai Ringgung Provinsi Lampung.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar plang penyegelan kedua pulau tersebut dibongkar oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Saya barusan kontek dengan Dian Patria (Korsupgah KPK Wilayah II) sebagai Korwil, kita masih mengikuti perkembangannya. Malah saya dengar ada yang bilang plangnya dicabut, kita lihat dulu," ucap Saut Situmorang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/12).

Saut mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jika benar, pelaku perusak plang penyegelan akan dikenakan sanksi pidana.

"Ada rumor (plang dirusak), saya belum lihat, saya mau cek dulu. Ya sebenarnya itu kan ada UU yang dilanggar. UU yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka sudah harus melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Saut.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan akselerasi penegakan hukum terkati adanya pelanggaran hukum di Pulau Tegal Mas dan Dermaga Penyeberangan di Pantai Ringgung. Kedua lokasi tersebut terletak di Desa Gebang dan Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

"KPK sudah mengirim surat ke Kementerian LHK, ATR/BPN, dan KKP untuk akselerasi proses penegakan hukum pelanggaran pesisir dan pulau-pulau kecil di Desa Sidodadi dan Desa Gebang, Kabupaten Pesawaran," ujar Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II, Dian Patria.

Dugaan pelanggaran di Pantai Ringgung Marita adalah pelanggaran reklamasi. Perairan Ringgung, diketahui berada di dalam perairan Teluk Lampung bagian Utara, tidak jauh dari lokasi Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL).

Pembangunan dan pengelolaan tanpa izin terkait dengan Pantai Ringgung, Marita, dan Pulau Tegal Mas diduga telah merugikan keuangan daerah.

Di sisi lain, pengelola Pulau Tegal Mas Thomas Azis Riska pernah mengatakan kepada awak media akan mengikuti aturan yang ada. Kala itu, ia mengatakan mengurus surat izin WP3K tersebut.

Pelanggaran izin di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil diduga juga terjadi di banyak daerah lain. Di Lampung sendiri terdapat 132 pulau-pulau kecil termasuk 24 pulau kecil di Pesawaran.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya