Berita

Segel Pulau Tegal Mas dikabarkan dirusak orang tak bertanggung jawab/Net

Hukum

Dapat Kabar Plang Segel Pulau Tegal Mas Lampung Dirusak, KPK Langsung Selidiki

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengawal proses penegakan hukum di Pulau Tegal Mas dan Dermaga Penyeberangan di Pantai Ringgung Provinsi Lampung.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar plang penyegelan kedua pulau tersebut dibongkar oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Saya barusan kontek dengan Dian Patria (Korsupgah KPK Wilayah II) sebagai Korwil, kita masih mengikuti perkembangannya. Malah saya dengar ada yang bilang plangnya dicabut, kita lihat dulu," ucap Saut Situmorang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/12).


Saut mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jika benar, pelaku perusak plang penyegelan akan dikenakan sanksi pidana.

"Ada rumor (plang dirusak), saya belum lihat, saya mau cek dulu. Ya sebenarnya itu kan ada UU yang dilanggar. UU yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka sudah harus melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Saut.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan akselerasi penegakan hukum terkati adanya pelanggaran hukum di Pulau Tegal Mas dan Dermaga Penyeberangan di Pantai Ringgung. Kedua lokasi tersebut terletak di Desa Gebang dan Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

"KPK sudah mengirim surat ke Kementerian LHK, ATR/BPN, dan KKP untuk akselerasi proses penegakan hukum pelanggaran pesisir dan pulau-pulau kecil di Desa Sidodadi dan Desa Gebang, Kabupaten Pesawaran," ujar Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II, Dian Patria.

Dugaan pelanggaran di Pantai Ringgung Marita adalah pelanggaran reklamasi. Perairan Ringgung, diketahui berada di dalam perairan Teluk Lampung bagian Utara, tidak jauh dari lokasi Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL).

Pembangunan dan pengelolaan tanpa izin terkait dengan Pantai Ringgung, Marita, dan Pulau Tegal Mas diduga telah merugikan keuangan daerah.

Di sisi lain, pengelola Pulau Tegal Mas Thomas Azis Riska pernah mengatakan kepada awak media akan mengikuti aturan yang ada. Kala itu, ia mengatakan mengurus surat izin WP3K tersebut.

Pelanggaran izin di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil diduga juga terjadi di banyak daerah lain. Di Lampung sendiri terdapat 132 pulau-pulau kecil termasuk 24 pulau kecil di Pesawaran.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya