Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga: Fokus Kartu Pra Kerja, Pemerintah Siapkan Dana Untuk Pelatihan

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Kartu Pra Kerja bakal dirampungkan pada akhir tahun ini. Sehingga pada April 2020 bisa diuji coba dan pada bulan Agustus bisa diperluas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengurai bahwa kartu ini disiapkan untuk para pencari kerja, pekerja yang berhenti kerja, maupun yang akan pindah kerja.

Syaratnya, mereka yang mendapat Kartu Pra Kerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak dalam sedang pendidikan formal. Secara garis besar, program ini akan juga didorong untuk pekerja migran Indonesia.


“Jadi fokusnya adalah pemerintah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Nah, pelatihan sumber yang ada di dalam negeri,” kata Airlangga usai Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12) petang.

Pemerintah, lanjut Airlangga, sudah menyiapkan beberapa pelatihan termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang sudah ada dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.

Di mana lembaga-lembaga tersebut akan menyiapkan pelatihan, dan pelatihannya bisa mencakup masalah teknik industri tertentu, termasuk industri digital, terkait dengan lifestyle, termasuk untuk fotografi, perawatan, kemudian terkait dengan properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, industri pertanian dan yang lain.

Menurut Menko Perekonomian, lembaga-lembaga tersebut pada prinsipnya adalah menjadi official partner daripada Kartu Pra Kerja, yang nanti disiapkan terkait dengan platform digital, mulai dari pilihan terhadap latihan, mengikuti pelatihan online maupun offline, dan juga mendapatkan insentif.

“Pemerintah juga menyiapkan demand side-nya terkait dengan kebutuhan usaha terhadap pekerja,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya