Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga: Fokus Kartu Pra Kerja, Pemerintah Siapkan Dana Untuk Pelatihan

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Kartu Pra Kerja bakal dirampungkan pada akhir tahun ini. Sehingga pada April 2020 bisa diuji coba dan pada bulan Agustus bisa diperluas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengurai bahwa kartu ini disiapkan untuk para pencari kerja, pekerja yang berhenti kerja, maupun yang akan pindah kerja.

Syaratnya, mereka yang mendapat Kartu Pra Kerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak dalam sedang pendidikan formal. Secara garis besar, program ini akan juga didorong untuk pekerja migran Indonesia.


“Jadi fokusnya adalah pemerintah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Nah, pelatihan sumber yang ada di dalam negeri,” kata Airlangga usai Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12) petang.

Pemerintah, lanjut Airlangga, sudah menyiapkan beberapa pelatihan termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang sudah ada dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.

Di mana lembaga-lembaga tersebut akan menyiapkan pelatihan, dan pelatihannya bisa mencakup masalah teknik industri tertentu, termasuk industri digital, terkait dengan lifestyle, termasuk untuk fotografi, perawatan, kemudian terkait dengan properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, industri pertanian dan yang lain.

Menurut Menko Perekonomian, lembaga-lembaga tersebut pada prinsipnya adalah menjadi official partner daripada Kartu Pra Kerja, yang nanti disiapkan terkait dengan platform digital, mulai dari pilihan terhadap latihan, mengikuti pelatihan online maupun offline, dan juga mendapatkan insentif.

“Pemerintah juga menyiapkan demand side-nya terkait dengan kebutuhan usaha terhadap pekerja,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya