Berita

The Chief Economist Forum/RMOL

Bisnis

Mengapa OJK Tidak Merestui Penyuntikkan Dana dari Investor Untuk Muamalat?

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah-langkah penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) masih terus dikembangkan.

Bank Muamalat memang belum terlepas dari permasalahan keuangan. Langkah penyuntikan modal dari investor dinilai perlu untuk memperbaiki kinerja perseroan.

Pada Semester I-2019, laba bersih Bank Muamalat hanya Rp5,08 miliar, anjlok 95 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp103,7 miliar. Sementara berdasarkan laporan keuangan per kuartal III-2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%. Rasio tersebut masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%

Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat berperan untuk menjadi supervisi bagi industri bukan hanya menjalankan peran mengawasi. Tak hanya itu, dalam melakukan penyehatan tersebut OJK juga harus merelaksasi kebijakan perbankan syariah khususnya Bank Muamalat.

Hal tersebut disampaikan oleh Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ”Skenario Langkah Penyelamatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa (10/12).

“Pendekatan OJK harus diubah dari pengawasan jadi supervisi. OJK harus menyepakati program penguatan dalam jangka waktu tertentu. Dalan situasi sekarang yang dibutuhkan Bank Muamalat relaksasi kebijakan, misal relaksasi kredit,” kata Eko.

Eko juga mengkritisi sikap OJK yang tiba-tiba tidak merestui penyuntikan dana Rp 2 triliun dari investor Ilham Habibie beberapa waktu lalu. Menurutnya, penyuntikan modal masih diperlukan guna memperbaiki persoalan internal Bank Muamalat.

Di tempat yang sama, Ekonom Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, saat seperti ini mestinya OJK bisa segera mengambil tindakan.

“Menurut saya ini saatnya OJK untuk bisa mengambil tindakan sebelum siklus bisnis menyeret Bank Muamalat lebih dalam lagi, “ ujar Prasetyantoko.

Dengan kondisi yang ada sekarang ini, tindakan yang bisa diambil salah satunya dengan ada restrukturisasi under internal shareholder atau pembenahan internal. Untuk itu OJK perlu memberikan asistensi untuk membuat proposal restrukturisasi yang dapat diterima semua pihak.

“Bank Muamalat harus diselamatkan segera dengan proposal restrukturisasi yang dapat menyakinkan semua pihak termasuk regulator,” tambah Prasetyantoko.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya