Berita

Jurubicara KPK, Febri diansyah/RMOL

Hukum

Suap Pengadaan Mesin Airbus, KPK Terkendala Perawatan Pesawat Lintas Negara

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 03:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam mantan pegawai PT Garuda Indonesia dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

"Tim masih menelusuri terus bagaimana proses pengadaan pada saat itu di PT Garuda Indonesia, baik pesawat, mesin pesawat, ataupun proses perawatan pesawat itu sendiri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa malam (10/12).

Namun demikian, pihaknya mengaku membutuhkan waku yang tak sedikit lantaran dalam perkembangannya melibatkan lintas negara.

"Proses perawatan pesawat sifatnya (yang menjalankan) pihak swasta di lintas negara, maka ini membutuhkan waktu," jelas Febri.

Sejatinya, KPK menjadwalkan sembilan saksi. Namun tiga di antaranya mangkir. Ketiganya ialah Commercial Expert PT Garuda Indonesia, Ardy Protoni Doda; mantan Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko, Achirina serta mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, Ari Sapari.

"Tiga orang saksi akan kami jadwal ulang pemeriksaannya sesuai kebutuhan penyidikan," tandasnya.

Tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang suap sebesar Rp 5,79 miliar untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Uang sebanyak Rp 5,79 miliar itu kemudian disinyalir digunakan untuk membayar satu unit rumah di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura, serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan Apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya