Berita

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Hukuman Mati Cerita Usang, KPK Lebih Tertarik Proses Truk Nyogok Sopir Forklift Di Pelabuhan

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 01:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan koruptor dihukum mati dianggap sebagai cerita lama yang tak perlu dibahas secara serius.

Bukan tanpa alasan, wacana tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 Pasal 2 Ayat 2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebenarnya itu cerita lama yang selalu ada di Pasal 2. Tapi di Pasal 2 itu kan dengan keadaan tertentu, yaitu kerugian negara, perekonomian negara yang sedang chaos, dan kemudian pengulangan gitu," ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Saut pun mengaku tak tertarik membahas wacana tersebut. Dibanding membahas soal hukuman mati, ia lebih tertarik dengan upaya penindakan dari tingkat bawah.

"Saya lebih tertarik gimana caranya kalau ada Supir truk nyogok supir Forklift di Pelabuhan juga diambil (ditangkap) gitu loh. Loh itu kan bukan kewenangan KPK? Makanya UU KPK-nya diganti dengan yang lebih baik, terus kemudian UU Tipikornya diganti," sambungnya.

Pada dasarnya, perilaku korupsi skala besar memang menjadi tugas utama KPK. Namun, jelasnya, perilaku korupsi skala kecil juga tak bisa diabaikan.

"Tidak pula soal bunuh-membunuh atau hukuman mati, tetapi bagaimana kita bisa membawa setiap orang yang bertanggung jawab besar atau kecil ke depan pengadilan," sambung Saut.

Oleh karenanya, ia berharap presiden tak hanya beretorika seperti yang diwacanakannya.

"jadi jangan terlalu masuk di retorika. Betul yang besar kita kerjain, yang kecil juga kita kerjain. Biar saja itu (hukuman mati) jadi wacana. Kalaupun kita mau melakukan penindakan lebih tegas, itu baik," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya