Berita

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama dengan Dirut Dirgantara Indonesia/Net

Nusantara

Rencana Pembelian 4 Pesawat N219 Untuk Aceh Ternyata Belum Kantongi Izin Kemendagri

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 01:22 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana Pemerintah Aceh untuk membeli 4 unit Pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) senilai Rp 336 miliar akan menemui jalan buntu. Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  belum memberikan izin pembelian pesawat rancangan anak bangsa itu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, berdasarkan rencana anggaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri belum memberikan izin pada Pemerintah Aceh.

“Saya sudah cek di ren anggaran Dirjen Keuda bahwa Kemendagri belum beri persetujuan,” tegas Bahtiar kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Selasa (10/12).


Bahtiar menyarakan agar pemerintah daerah memprioritaskan program-program yang sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terhadap lima prioritas nasional. Termasuk pelaksanaan yang harus sesuai aturan dan tata kelola keuangan negara dan daerah.

“Sederhana saja. Apa urgensinya, apakah DPR Aceh setuju? Dan apa masyarakat Aceh itu prioritas kebutuhannya itu, apa manfaatnya? Fungsi DPR Aceh lakukan kontrol dan kontrol masyarakat,” ujar Bahtiar.

Lebih lanjut, Bahtiar mengaku bahwa Kemendagri tidak pernah menerima usulan permohonan persetujuan pembelian pesawat. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBD) 2020 juga tidak terdapat anggaran pembelian pesawat itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani naskah kesepahaman tentang rencana pembelian 4 unit pesawat N219 dengan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Elfien Goentoro, Senin (9/12).

Dari empat pesawat itu, satu akan dikirimkan pada 2021, dan sisanya dikirim pada 2022. Harga penjualan pesawat N219 untuk pemerintah Aceh itu menembus 6 juta dolar AS per unit dengan skema pembayarannya mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya