Berita

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama dengan Dirut Dirgantara Indonesia/Net

Nusantara

Rencana Pembelian 4 Pesawat N219 Untuk Aceh Ternyata Belum Kantongi Izin Kemendagri

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 01:22 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana Pemerintah Aceh untuk membeli 4 unit Pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) senilai Rp 336 miliar akan menemui jalan buntu. Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  belum memberikan izin pembelian pesawat rancangan anak bangsa itu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, berdasarkan rencana anggaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri belum memberikan izin pada Pemerintah Aceh.

“Saya sudah cek di ren anggaran Dirjen Keuda bahwa Kemendagri belum beri persetujuan,” tegas Bahtiar kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Selasa (10/12).


Bahtiar menyarakan agar pemerintah daerah memprioritaskan program-program yang sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terhadap lima prioritas nasional. Termasuk pelaksanaan yang harus sesuai aturan dan tata kelola keuangan negara dan daerah.

“Sederhana saja. Apa urgensinya, apakah DPR Aceh setuju? Dan apa masyarakat Aceh itu prioritas kebutuhannya itu, apa manfaatnya? Fungsi DPR Aceh lakukan kontrol dan kontrol masyarakat,” ujar Bahtiar.

Lebih lanjut, Bahtiar mengaku bahwa Kemendagri tidak pernah menerima usulan permohonan persetujuan pembelian pesawat. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBD) 2020 juga tidak terdapat anggaran pembelian pesawat itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani naskah kesepahaman tentang rencana pembelian 4 unit pesawat N219 dengan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Elfien Goentoro, Senin (9/12).

Dari empat pesawat itu, satu akan dikirimkan pada 2021, dan sisanya dikirim pada 2022. Harga penjualan pesawat N219 untuk pemerintah Aceh itu menembus 6 juta dolar AS per unit dengan skema pembayarannya mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya