Berita

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama dengan Dirut Dirgantara Indonesia/Net

Nusantara

Rencana Pembelian 4 Pesawat N219 Untuk Aceh Ternyata Belum Kantongi Izin Kemendagri

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 01:22 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana Pemerintah Aceh untuk membeli 4 unit Pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) senilai Rp 336 miliar akan menemui jalan buntu. Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  belum memberikan izin pembelian pesawat rancangan anak bangsa itu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, berdasarkan rencana anggaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri belum memberikan izin pada Pemerintah Aceh.

“Saya sudah cek di ren anggaran Dirjen Keuda bahwa Kemendagri belum beri persetujuan,” tegas Bahtiar kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Selasa (10/12).


Bahtiar menyarakan agar pemerintah daerah memprioritaskan program-program yang sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terhadap lima prioritas nasional. Termasuk pelaksanaan yang harus sesuai aturan dan tata kelola keuangan negara dan daerah.

“Sederhana saja. Apa urgensinya, apakah DPR Aceh setuju? Dan apa masyarakat Aceh itu prioritas kebutuhannya itu, apa manfaatnya? Fungsi DPR Aceh lakukan kontrol dan kontrol masyarakat,” ujar Bahtiar.

Lebih lanjut, Bahtiar mengaku bahwa Kemendagri tidak pernah menerima usulan permohonan persetujuan pembelian pesawat. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBD) 2020 juga tidak terdapat anggaran pembelian pesawat itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani naskah kesepahaman tentang rencana pembelian 4 unit pesawat N219 dengan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Elfien Goentoro, Senin (9/12).

Dari empat pesawat itu, satu akan dikirimkan pada 2021, dan sisanya dikirim pada 2022. Harga penjualan pesawat N219 untuk pemerintah Aceh itu menembus 6 juta dolar AS per unit dengan skema pembayarannya mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya