Berita

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama dengan Dirut Dirgantara Indonesia/Net

Nusantara

Rencana Pembelian 4 Pesawat N219 Untuk Aceh Ternyata Belum Kantongi Izin Kemendagri

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 01:22 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana Pemerintah Aceh untuk membeli 4 unit Pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) senilai Rp 336 miliar akan menemui jalan buntu. Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  belum memberikan izin pembelian pesawat rancangan anak bangsa itu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, berdasarkan rencana anggaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri belum memberikan izin pada Pemerintah Aceh.

“Saya sudah cek di ren anggaran Dirjen Keuda bahwa Kemendagri belum beri persetujuan,” tegas Bahtiar kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Selasa (10/12).


Bahtiar menyarakan agar pemerintah daerah memprioritaskan program-program yang sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terhadap lima prioritas nasional. Termasuk pelaksanaan yang harus sesuai aturan dan tata kelola keuangan negara dan daerah.

“Sederhana saja. Apa urgensinya, apakah DPR Aceh setuju? Dan apa masyarakat Aceh itu prioritas kebutuhannya itu, apa manfaatnya? Fungsi DPR Aceh lakukan kontrol dan kontrol masyarakat,” ujar Bahtiar.

Lebih lanjut, Bahtiar mengaku bahwa Kemendagri tidak pernah menerima usulan permohonan persetujuan pembelian pesawat. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBD) 2020 juga tidak terdapat anggaran pembelian pesawat itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani naskah kesepahaman tentang rencana pembelian 4 unit pesawat N219 dengan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Elfien Goentoro, Senin (9/12).

Dari empat pesawat itu, satu akan dikirimkan pada 2021, dan sisanya dikirim pada 2022. Harga penjualan pesawat N219 untuk pemerintah Aceh itu menembus 6 juta dolar AS per unit dengan skema pembayarannya mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya