Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/Net

Hukum

Komisi III DPR: Selama Ini Hukuman KPK Belum Bikin Koruptor Jera

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 23:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI saat ini tengah mengevaluasi hukuman berat yang selama ini diterapkan kepada koruptor, termasuk soal hukuman mati.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, hukuman berat tersebut juga sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Ya jadi ada dua situasi korupsi bisa dihukum mati, di satu sisi juga ada upaya mengevaluasi apakah hukuman kejahatan korupsi itu bisa memberikan dampak jera terkait dengan upaya pencegahan korupsi,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).


Untuk saat ini, hukuman maksimal yang dikeluarkan KPK diakuinya belum memberikan efek jera. Padahal selama ini lembaga antirasuah rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun sayangnya, tindakan tersebut tak berefek signifikan.

“Hari ini kalau kita mau jujur ternyata tidak memberikan efek jera, OTT berulangkali dilakukan, tidak memberikan dampak,” katanya.

Dari hasil pemaparan KPK beberapa kali kepada Komisi III, para pelaku korupsi sering melakukan penyuapan. Dari sinilah lembaga antirasuah seharusnya mampu menutup celah tindakan penyuapan.

“Kasus suap itu adalah kasus yang paling banyak dan paling besar yang kemudian mengungkap kejahatan atau peristiwa-peristiwa lainnya,” terangnya.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menyinggung soal hukuman mati bagi koruptor yang bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat. Penerapan tersebut dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam UU Tipikor melalui mekanisme revisi di DPR.

Namun hal ini justru dianggap keliru lantaran sudah tercantum dalam UU Tipikor.

"Sebenarnya hukuman mati bagi koruptor itu sudah diatur juga dalam UU tindak pidana korupsi, jadi tidak harus kemudian apa kalau dikehendaki oleh masyarakat. Pak Jokowi menurut saya keliru, kalau mengatakan hukuman mati itu berdasarkan kehendak masyarakat," tutup Nasir.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya