Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/Net

Hukum

Komisi III DPR: Selama Ini Hukuman KPK Belum Bikin Koruptor Jera

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 23:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI saat ini tengah mengevaluasi hukuman berat yang selama ini diterapkan kepada koruptor, termasuk soal hukuman mati.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, hukuman berat tersebut juga sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Ya jadi ada dua situasi korupsi bisa dihukum mati, di satu sisi juga ada upaya mengevaluasi apakah hukuman kejahatan korupsi itu bisa memberikan dampak jera terkait dengan upaya pencegahan korupsi,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).


Untuk saat ini, hukuman maksimal yang dikeluarkan KPK diakuinya belum memberikan efek jera. Padahal selama ini lembaga antirasuah rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun sayangnya, tindakan tersebut tak berefek signifikan.

“Hari ini kalau kita mau jujur ternyata tidak memberikan efek jera, OTT berulangkali dilakukan, tidak memberikan dampak,” katanya.

Dari hasil pemaparan KPK beberapa kali kepada Komisi III, para pelaku korupsi sering melakukan penyuapan. Dari sinilah lembaga antirasuah seharusnya mampu menutup celah tindakan penyuapan.

“Kasus suap itu adalah kasus yang paling banyak dan paling besar yang kemudian mengungkap kejahatan atau peristiwa-peristiwa lainnya,” terangnya.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menyinggung soal hukuman mati bagi koruptor yang bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat. Penerapan tersebut dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam UU Tipikor melalui mekanisme revisi di DPR.

Namun hal ini justru dianggap keliru lantaran sudah tercantum dalam UU Tipikor.

"Sebenarnya hukuman mati bagi koruptor itu sudah diatur juga dalam UU tindak pidana korupsi, jadi tidak harus kemudian apa kalau dikehendaki oleh masyarakat. Pak Jokowi menurut saya keliru, kalau mengatakan hukuman mati itu berdasarkan kehendak masyarakat," tutup Nasir.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya