Berita

Andi Arief/Net

Politik

Giliran Andi Arief Dilaporkan Henry Yoso Ke Polisi

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 14:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat kembali mengadu ke Bareskrim Polri.

Setelah kemarin melaporkan filsuf Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung atas tudingan menghina Presiden Joko Widodo, kini mantan anggota DPR itu melaporkan politisi Demokrat, Andi Arief.

Andi dilaporkan setelah kicauannya di Twitter dirasa menyinggung Henry. Dalam kicuan itu, Andi Arief menyebut bahwa mayoritas PDIP otot dan faksi otak telah tersingkir.


Dia kemudian menyebut seorang nama sebagai salah satu preman dari wakil faksi otot PDIP yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

“Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan, mayoritas PDIP otot, Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa Preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,” kicau Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya, Senin (9/12).

Henry merasa dirinya sebagai Hendriyosodiningrat yang secara gamblang disebut Andi Arief. Sebab penggambaran Andi Arief cocok dengan pribadi, meskipun ada sedikit typo penulisan nama. Ini lantaran dia adalah satu-satunya politisi PDIP yang melaporkan Rocky Gerung.

Henry menilai perbuatan Andi Arief bisa bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan pasal 27 ayat (3) jo. pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegasnya.

Adapun saat melaporkan Rocky Gerung, laporan Henry Yoso ditolak. Pasalnya, dia tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Presiden Joko Widodo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya