Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan/RMOL

Nusantara

Gubernur Anies: Kata Kunci Transportasi Publik Adalah Terintegrasi

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek.

Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, di Balairung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies mengapresiasi semua pihak yang terlibat, serta menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh PT MRTJ dengan PT KAI melalui anak perusahaannya, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink).


"Alhamdulillah, ini hari yang bersejarah bagi Jakarta. Transportasi publik yang efisien, yang kata kuncinya selalu kami dorong adalah terintegrasi," ujar Anies.

"Hari ini ditandatangani Head of Agreement di mana PT MRT dan PT KAI akan membentuk sebuah perusahan Joint Venture yang ownership-nya 51 persen di MRT (dan) 49 persen di KAI," sambungnya.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tanggal 8 Januari 2019, yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di  Jabodetabek dapat dilakukan oleh satu otoritas, dalam hal ini Pemprov DKI.

"Kita berharap nanti studi komprehensif bisa dituntaskan segera. Ukuran keberhasilan hari ini, bukan pada kesepakatan nanti yang dibuat, tetapi ketika warga memilih meninggalkan kendaraan pribadi," jelas Anies.

Untuk diketahui, PT KAI dan PT MRT Jakarta bermaksud bekerja sama membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.

Untuk tahap awal New Co akan melakukan Kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta Kajian dan pelaksanaan pengembangan TOD (Transit Oriented Development) di Jabodetabek dengan tata cara yang diatur dalam perjanjian ini (Rencana Transaksi).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya