Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan/RMOL

Nusantara

Gubernur Anies: Kata Kunci Transportasi Publik Adalah Terintegrasi

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek.

Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, di Balairung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies mengapresiasi semua pihak yang terlibat, serta menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh PT MRTJ dengan PT KAI melalui anak perusahaannya, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink).


"Alhamdulillah, ini hari yang bersejarah bagi Jakarta. Transportasi publik yang efisien, yang kata kuncinya selalu kami dorong adalah terintegrasi," ujar Anies.

"Hari ini ditandatangani Head of Agreement di mana PT MRT dan PT KAI akan membentuk sebuah perusahan Joint Venture yang ownership-nya 51 persen di MRT (dan) 49 persen di KAI," sambungnya.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tanggal 8 Januari 2019, yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di  Jabodetabek dapat dilakukan oleh satu otoritas, dalam hal ini Pemprov DKI.

"Kita berharap nanti studi komprehensif bisa dituntaskan segera. Ukuran keberhasilan hari ini, bukan pada kesepakatan nanti yang dibuat, tetapi ketika warga memilih meninggalkan kendaraan pribadi," jelas Anies.

Untuk diketahui, PT KAI dan PT MRT Jakarta bermaksud bekerja sama membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.

Untuk tahap awal New Co akan melakukan Kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta Kajian dan pelaksanaan pengembangan TOD (Transit Oriented Development) di Jabodetabek dengan tata cara yang diatur dalam perjanjian ini (Rencana Transaksi).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya