Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan/RMOL

Nusantara

Gubernur Anies: Kata Kunci Transportasi Publik Adalah Terintegrasi

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek.

Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, di Balairung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies mengapresiasi semua pihak yang terlibat, serta menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh PT MRTJ dengan PT KAI melalui anak perusahaannya, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink).

"Alhamdulillah, ini hari yang bersejarah bagi Jakarta. Transportasi publik yang efisien, yang kata kuncinya selalu kami dorong adalah terintegrasi," ujar Anies.

"Hari ini ditandatangani Head of Agreement di mana PT MRT dan PT KAI akan membentuk sebuah perusahan Joint Venture yang ownership-nya 51 persen di MRT (dan) 49 persen di KAI," sambungnya.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tanggal 8 Januari 2019, yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di  Jabodetabek dapat dilakukan oleh satu otoritas, dalam hal ini Pemprov DKI.

"Kita berharap nanti studi komprehensif bisa dituntaskan segera. Ukuran keberhasilan hari ini, bukan pada kesepakatan nanti yang dibuat, tetapi ketika warga memilih meninggalkan kendaraan pribadi," jelas Anies.

Untuk diketahui, PT KAI dan PT MRT Jakarta bermaksud bekerja sama membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.

Untuk tahap awal New Co akan melakukan Kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta Kajian dan pelaksanaan pengembangan TOD (Transit Oriented Development) di Jabodetabek dengan tata cara yang diatur dalam perjanjian ini (Rencana Transaksi).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya