Berita

Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir

Dunia

Gubernur Xinjiang Tolak Campur Tangan AS Lewat RUU Uighur

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RUU Uighur yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan campur tangan kotor terhadap urusan dalam negeri China.

Demikian yang diungkapkan oleh Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (9/12) seperti yang dimuat Al Jazeera.

Lebih lanjut, Zakir menyamakan tindakan pemerintah China terhadap sejumlah etnis Uighur dengan yang dilakukan oleh AS dalam melawan aksi terorisme.

Zakir yang merupakan Wakil Sekretaris Partai Komunis Xinjiang turut memastikan bahwa segala upaya yang bertujuan untuk melumpuhkan Xinjiang pasti akan gagal.

Usai menampilkan konferensi pers Zakir, stasiun televisi pemerintah China CGTN, kemudian memperlihatkan gambar-gambar kekerasan dalam kutipan film fokumenter "Fighting Terrorism in Xinjiang". Film ditampilkan untuk memperlihatkan bahwa China fokus melawan terorisme, bukan membantai umat muslim.

Selasa (3/12), DPR AS dengan suara 407 melawan 1 berhasil meloloskan RUU Uighur. Sesuai RUU tersebut, Presiden AS Donald Trump harus memberikan kutukan terhadap pelanggaran kemanusiaan di Xinjiang.

Lebih lanjut, AS juga harus memberikan sanksi pada Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Selain AS, PBB dan para aktivis menyatakan bahwa pemerintah China telah menahan sekitar satu juta warga Uighur di kamp-kamp penahanan di Xinjiang.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi kemanusian dan mantan tahanan di sana, kondisi kamp-kamp tersebut sangat buruk. Para tahanan menjadi sasaran pelecehan psikologis dan fisik.

Namun, pemerintah China berkelit bahwa kamp-kamp tersebut digunakan untuk melatih berbagai keterampilan sebagai bagian dari program untuk mengatasi terorisme.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya