Berita

Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir

Dunia

Gubernur Xinjiang Tolak Campur Tangan AS Lewat RUU Uighur

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RUU Uighur yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan campur tangan kotor terhadap urusan dalam negeri China.

Demikian yang diungkapkan oleh Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (9/12) seperti yang dimuat Al Jazeera.

Lebih lanjut, Zakir menyamakan tindakan pemerintah China terhadap sejumlah etnis Uighur dengan yang dilakukan oleh AS dalam melawan aksi terorisme.


Zakir yang merupakan Wakil Sekretaris Partai Komunis Xinjiang turut memastikan bahwa segala upaya yang bertujuan untuk melumpuhkan Xinjiang pasti akan gagal.

Usai menampilkan konferensi pers Zakir, stasiun televisi pemerintah China CGTN, kemudian memperlihatkan gambar-gambar kekerasan dalam kutipan film fokumenter "Fighting Terrorism in Xinjiang". Film ditampilkan untuk memperlihatkan bahwa China fokus melawan terorisme, bukan membantai umat muslim.

Selasa (3/12), DPR AS dengan suara 407 melawan 1 berhasil meloloskan RUU Uighur. Sesuai RUU tersebut, Presiden AS Donald Trump harus memberikan kutukan terhadap pelanggaran kemanusiaan di Xinjiang.

Lebih lanjut, AS juga harus memberikan sanksi pada Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Selain AS, PBB dan para aktivis menyatakan bahwa pemerintah China telah menahan sekitar satu juta warga Uighur di kamp-kamp penahanan di Xinjiang.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi kemanusian dan mantan tahanan di sana, kondisi kamp-kamp tersebut sangat buruk. Para tahanan menjadi sasaran pelecehan psikologis dan fisik.

Namun, pemerintah China berkelit bahwa kamp-kamp tersebut digunakan untuk melatih berbagai keterampilan sebagai bagian dari program untuk mengatasi terorisme.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya