Berita

Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir

Dunia

Gubernur Xinjiang Tolak Campur Tangan AS Lewat RUU Uighur

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RUU Uighur yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan campur tangan kotor terhadap urusan dalam negeri China.

Demikian yang diungkapkan oleh Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (9/12) seperti yang dimuat Al Jazeera.

Lebih lanjut, Zakir menyamakan tindakan pemerintah China terhadap sejumlah etnis Uighur dengan yang dilakukan oleh AS dalam melawan aksi terorisme.


Zakir yang merupakan Wakil Sekretaris Partai Komunis Xinjiang turut memastikan bahwa segala upaya yang bertujuan untuk melumpuhkan Xinjiang pasti akan gagal.

Usai menampilkan konferensi pers Zakir, stasiun televisi pemerintah China CGTN, kemudian memperlihatkan gambar-gambar kekerasan dalam kutipan film fokumenter "Fighting Terrorism in Xinjiang". Film ditampilkan untuk memperlihatkan bahwa China fokus melawan terorisme, bukan membantai umat muslim.

Selasa (3/12), DPR AS dengan suara 407 melawan 1 berhasil meloloskan RUU Uighur. Sesuai RUU tersebut, Presiden AS Donald Trump harus memberikan kutukan terhadap pelanggaran kemanusiaan di Xinjiang.

Lebih lanjut, AS juga harus memberikan sanksi pada Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Selain AS, PBB dan para aktivis menyatakan bahwa pemerintah China telah menahan sekitar satu juta warga Uighur di kamp-kamp penahanan di Xinjiang.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi kemanusian dan mantan tahanan di sana, kondisi kamp-kamp tersebut sangat buruk. Para tahanan menjadi sasaran pelecehan psikologis dan fisik.

Namun, pemerintah China berkelit bahwa kamp-kamp tersebut digunakan untuk melatih berbagai keterampilan sebagai bagian dari program untuk mengatasi terorisme.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya