Berita

Eko Patrio, Artis Yang Juga Anggota DPR/Net

Politik

Eko Patrio: Helmy Dan Dewas TVRI Tidak Ada Komunikasi Yang Baik

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Eko Patrio akhirnya ikut berkomentar juga soal dinonaktifkannya Helmy Yahya dari Dirut TVRI. Anggota DPR dari Fraksi Partai PAN ini menilai komunikasi Helmy dan pihak Dewan Pengawas (Dewas) TVRI tidak terjalin dengan baik.

"Kasusnya Mas Helmy, saya merasa perlu hasil. Tidak ada komunikasi yang baik menurut saya. Antara komisaris dengan direktur yang ada," ujar Eko, Minggu (8/12) usai menghadiri Reuni Akbar Radio SK.

"Penting buat saya komunikasi. Kalau komunikasi dijalin dengan baik, saya yakin tidak ada hal-hal yang seperti ini," lanjut anggota DPR yang didaulat sebagai artis terkaya di DPR ini.

Komunikasi yang baik memang diperlukan untuk setiap permasalahan. Eko memandang, permasalahan ini perlu segera dibicarakan langsung dan tak perlu mendengarkan pendapat dari orang lain yang tak mengerti duduk perkaranya.

"Belum terlambat buat saya, komunikasi dibangun. Malah kalau bisa orang-orang luar jangan memberikan pendapat yang memperkeruh suasana," lanjut Eko.

Salah satu cara untuk memperbaiki keadaan adalah komunikasi yang terjalin antara komisaris dengan Helmy, dan semoga segera menuai titik terang.

Eko yakin, masih adanya peluang untuk keduanya melakukan mediasi.

Yang jelas lanjut Eko, TVRI di bawah kendali Helmy Yahya berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Namun, hal itu juga tak lepas dari peran Dewan Pengawas.

"Jujur TVRI sekarang lebih baik dan bagus. Artinya komisaris juga mengawasinya lebih baik. Direktur juga pun begitu. Yang terjadi hanya miss communication," kata Eko Patrio.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny mengatakan telah mengatur pertemuan antara  Dewas TVRI dengan Helmi Yahya. Pertemuan itu dilakukan guna mendengar penjelasan dari kedua belah pihak.

Johnny menyarankan kisruh di tubuh TVRI diselesaikan secara internal. Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan aturan pihak Dewas TVRI punya kewenangan untuk melakukan pemberhentian terhadap direksi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya