Berita

Ketua Fraksi Partai Golkar, Idris Laena/Net

Politik

Golkar: Satu Pasal UUD 45 Diamandemen, Kebijakan Lain Akan Kena Dampaknya

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Golkar MPR RI mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menolak adanya amandemen UUD 1945 dan perubahan masa jabatan presiden.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Idris Laena menilai sikap presiden sudah seirama dengan Golkar. Sesuai dengan arahan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Golkar tidak akan ikut utak-atik UUD 1945.

Pasalnya, kata dia, satu Pasal dalam UUD 1945 yang diubah akan berdmapak pada seluruh kebijakan dan aturan perundang-undangan.

"Jika berubah satu Pasal saja, akan mempengaruhi seluruh produk peraturan perundangan di bawahnya dan sudah barang tentu juga mempengaruhi kebijakan pemerintah," ujar Idris kepada wartawan, Minggu (8/11).

Secara mendasar, kata Idris, sudah ada aturan dasar soal amandemen yang menjadi syarat sebagaimana tertuang dalam Pasal 37 ayat 1 UUD 1945.

"Bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR," jelasnya.

Begitu juga di ayat 3 pasal yang sama, untuk mengubah pasal-pasal UUD 1945 sidang MPR harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 atau 470 orang dari jumlah anggota MPR yang ada.

"Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD 1945, pada Ayat 4 diamanatkan, mesti dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR," katanya.

Karena itu dalam pandangan Partai Golkar, tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan amandemn UUD 1945.

"Dan jika hanya terkait soal isu pokok-pokok haluan negara, maka dapat dibuat dalam bentuk Undang-Undang," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya