Berita

Foto: Guardian

Dunia

Ditangkap Desember 2017, Persidangan Choi Yang Dituduh Mendukung Proyek Nuklir Korea Utara Akan Dilanjutkan Februari 2020

SABTU, 07 DESEMBER 2019 | 10:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Namanya Chan Han Choi. Juga dikenal dengan nick name Solomon. Lahir di Seoul, Korea Selatan, 61 tahun lalu. Sejak 1987 pindah ke Australia, dan mendapatkan status warganegara di negeri kanguru itu pada 2001.

Choi sedang jadi pembicaraan di Australia, dan juga dunia. Dia menjadi warganegara Australia pertama yang dibawa ke muka pengadilan dengan tuduhan serius, mendukung nuklirisasi Korea Utara.

Choi atau Solomon ditangkap bulan Desember 2017, dua tahun lalu. Dia didakwa melanggar UU pencegahan pengembangan senjata pemusnah massal. Modus yang dituduhkan kepadanya adalah terlibat dalam jual beli batubara Korea Utara yang keuntungan dari perdagangan itu dapat digunakan Korea Utara untuk mengembangkan senjata nuklir pemusnah massal mereka.


Pengadilan terhadap Choi kembali digelar pekan lalu (29/11). Puluhan orang yang bersimpati pada nasib yang dialaminya berkumpul di depan Mahkamah Agung New South Wales.

Hakim yang mengadili kasus Choi di tingkat Mahkamah Agung ini, Ian Harrison, menegaskan proses pengadilan akan dilanjutkan bulan Februari tahun depan.

Dalam artikel yang ditulis wartawan Guardian, Ben Doherty, disebutkan bahwa pendukung Choi mengatakan pria yang juga dikenal aktif di komunitas Kristen Korea di Sydney ini sesungguhnya adalah tahanan politik.

Praba Balasubramaniam dari Trotskyist Patform, misalnya, mengatakan, Choi ditangkap karena melawan sanksi ekonomi yang kejam.

"Choi diadili karena pandangan politiknya,” ujar Praba.

Kepada para pendukungnya, lewat pesan yang direkam, Choi mengatakan dirinya berterima kasih atas perhatian, kepedulian dan dukungan untuk dirinya.

“Saya sejujurnya percaya bahwa setiap manusia berhak mendapatkan hak dasar dan saya tidak mendapatkan hak dasar selama penahanan,” ujar dia.

Dia juga mengatakan, sanksi yang diberikan PBB terhadap Korea Utara tidak jujur dan tidak adil.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya