Berita

Foto: Guardian

Dunia

Ditangkap Desember 2017, Persidangan Choi Yang Dituduh Mendukung Proyek Nuklir Korea Utara Akan Dilanjutkan Februari 2020

SABTU, 07 DESEMBER 2019 | 10:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Namanya Chan Han Choi. Juga dikenal dengan nick name Solomon. Lahir di Seoul, Korea Selatan, 61 tahun lalu. Sejak 1987 pindah ke Australia, dan mendapatkan status warganegara di negeri kanguru itu pada 2001.

Choi sedang jadi pembicaraan di Australia, dan juga dunia. Dia menjadi warganegara Australia pertama yang dibawa ke muka pengadilan dengan tuduhan serius, mendukung nuklirisasi Korea Utara.

Choi atau Solomon ditangkap bulan Desember 2017, dua tahun lalu. Dia didakwa melanggar UU pencegahan pengembangan senjata pemusnah massal. Modus yang dituduhkan kepadanya adalah terlibat dalam jual beli batubara Korea Utara yang keuntungan dari perdagangan itu dapat digunakan Korea Utara untuk mengembangkan senjata nuklir pemusnah massal mereka.

Pengadilan terhadap Choi kembali digelar pekan lalu (29/11). Puluhan orang yang bersimpati pada nasib yang dialaminya berkumpul di depan Mahkamah Agung New South Wales.

Hakim yang mengadili kasus Choi di tingkat Mahkamah Agung ini, Ian Harrison, menegaskan proses pengadilan akan dilanjutkan bulan Februari tahun depan.

Dalam artikel yang ditulis wartawan Guardian, Ben Doherty, disebutkan bahwa pendukung Choi mengatakan pria yang juga dikenal aktif di komunitas Kristen Korea di Sydney ini sesungguhnya adalah tahanan politik.

Praba Balasubramaniam dari Trotskyist Patform, misalnya, mengatakan, Choi ditangkap karena melawan sanksi ekonomi yang kejam.

"Choi diadili karena pandangan politiknya,” ujar Praba.

Kepada para pendukungnya, lewat pesan yang direkam, Choi mengatakan dirinya berterima kasih atas perhatian, kepedulian dan dukungan untuk dirinya.

“Saya sejujurnya percaya bahwa setiap manusia berhak mendapatkan hak dasar dan saya tidak mendapatkan hak dasar selama penahanan,” ujar dia.

Dia juga mengatakan, sanksi yang diberikan PBB terhadap Korea Utara tidak jujur dan tidak adil.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya