Berita

Menkominfo Johny G. Plate/RMOL

Politik

Konflik Dewan Pengawas Dan Helmy Yahya, Menkominfo: TVRI Perlu Diselamatkan

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perseteruan antara Dewan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang mengakibatkan penonaktifan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya, menyedot perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Kominfo Johnny G. Plate pun berusaha menjembatani keduanya untuk dapat menyelesaikan masalah yang telah menjadi konsumsi publik itu.

"Perlu saya jelaskan, pertemuan ini bukan pertemuan mediasi. Pertemuan ini saya buat terpisah atas kehendak saya. Tadi bertemu Dewan Pengawas sebelum Jumatan dan ketemu dengan Direksi pukul 13.30 WIB, setelah Jumatan," kata Johnny saat melakukan konferensi pers di Kantornya, Jumat (6/12).


Politisi Nasdem ini mengatakan, pertemuan sengaja dibuat terpisah dengan tujuan supaya masing-masing pihak bisa menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.

"Saya tentu perlu mendengar dari keduanya dulu untuk menjembatani. Dan saya tidak dalam posisi memihak. Saya mendengarkan tapi tentu belum bisa disampaikan ke publik," kata Johnny.

Selanjutnya, Menkominfo ini mengatakan sesuai dengan amanatnya, Kominfo tidak punya kewenangan dalam struktural BUMN.

Hal itu dikarenakan Dewan Pengawas TVRI itu dibentuk melalui seleksi Pansel dan Komisi I DPR RI serta Keputusan Presiden

"Oleh karena itu Dewas itu cabang kekuasaan eksekutif," imbuhnya.

Selain itu, Johnny menyampaikan bahwa kisruh yang terjadi di TVRI itu sejatinya adalah masalah internal manajemen TVRI.

"Kami minta tidak dibawa ke ranah publik terlebih dahulu. Karena TVRI punya tugas lebih besar. TVRI itu harus diselamatkan," pungkas Johnny.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya