Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Juga Sepakat Ambang Batas Pilpres Dan Pileg Sama, Tapi 7 Persen

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 17:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat UU 7/2017 tentang Pemilu direvisi. Salah satu poin yang mesti direvisi adalah soal ambang batas presidential treshold (Pilpres) dan parlementary treshold (Pileg).

"Ada beberapa opsi. Diantaranya menurunkan keduanya (Pilpres dan Pileg) ke angka 7 persen," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/12).

Saat ini, ambang batas Pilpres ada pada angka 20 persen, sementara Pileg agar parpol lolos ke Parlemen 4 persen.


Tidak hanya itu, PKS juga setuju agar UU 10/2016 tentang Pilkada sedianya dilakukan revisi.

"Iya revisi UU 7 Tahun 2017 dan juga UU Pillkada Nomor 10 Tahun 2016," kata Mardani.

Bagi PKS, lanjut Mardani, jika ambang batas Pilpres dan Pileg disamakan, akan membuat semua partai tidak kesulitan.

"7 persen, membuat penyederhanaan partai dapat terjadi dengan sendirinya," kata Mardani.

Pernyataan politisi PKS ini menanggapi pernyataan dari politisi PPP Ahmad Baidowi yang menyebut partai berlambang kabah setuju jika ambang batas Pilpres dan Pileg disamakan, yaitu 4 persen.

Berikut hasil Pemilu 2019: PDI Perjuangan (19,33 persen), Partai Gerindra (12,57 persen), Partai Golkar (12,31 persen), PKB (9,69 persen), Partai Nasdem (9,05 persen), PKS (8,21 persen), Partai Demokrat (7,77 persen), PAN (6,84) dan PPP (4,52 persen).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya