Berita

Enggartiasto Lukita/Net

Politik

Ketum HKTI: Enggar Harus Tanggung Jawab Atas Kebijakan Malpraktiknya

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana Bulog untuk membuang 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) menuai keprihatinan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Ketua Umum HKTI Fadli Zon bahkan meminta ada pihak yang bertanggung jawab atas puluhan ribu ton beras yang mengendap tersebut.

Dia menunjuk hidung Kementerian Perdagangan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab. Pasalnya, di era kepemimpinan Enggartiasto Lukita, Kemendag melakukan impor secara ugal-ugalan.


“Kebijakan impor beras yang mereka teken sebelum ini terbukti tak sesuai kebutuhan dan rencana penggunaan yang benar,” jelasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (6/12).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu lantas menguraikan bahwa Perum Bulog di bawah pimpinan Budi Waseso sudah menolak kebijakan impor beras 2 juta ton yang dilakukan Enggar. Alasannya, kala itu gudang penyimpanan Bulog mengalami keterbatasan.

“Namun, Kementerian Perdagangan tetap berkeras untuk mengimpor beras melebihi kapasitas penyimpanan,” terang Fadli.

Sementara usulan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar beras cadangan pemerintah dilepas ke pasar komersil untuk menghindari masa penyimpanan yang terlalu panjang, bisa dibaca seperti sedang menutupi masalah di era kepemimpinan sebelumnya.

Mereka ingin menutupi persoalan awal kenapa pengendapan CBP lebih dari 4 bulan bisa terjadi.

“Fakta CBP yang usia penyimpanannya lebih dari setahun dan tidak kunjung digunakan menunjukkan kebijakan impor beras besar-besaran tahun lalu adalah kebijakan yang bisa dianggap malpraktik,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya