Berita

Demo atas kasus pemerkosaan Priyanka Reddy/Net

Dunia

Coba Melarikan Diri, 4 Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Ditembak Mati

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 16:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan tegas dilakukan polisi India terhadap para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Priyanka Reddy, di Hyderabad, negara bagian Andhra Pradesh, India. Empat pelaku akhirnya harus ditembak mati karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Mereka yang ditembak ini diketahui merupakan pelaku yang perkosaan, pembunuhan, dan pembakaran terhadap Priyanka Reddy, dokter hewan berusia 27 tahun itu.

Jumat (6/12), Wakil Komisaris Polisi Hyderabad mengatakan pihaknya telah menembak mati empat pria yang termasuk ke dalam geng yang telah membunuh Reddy ketika mereka berusaha melarikan diri pada tengah malam di selatan Hyderabad.


"Mereka terbunuh dalam baku tempak. Mereka berusaha merebut senjata dari aparat hingga harus ditembak mati," ujarnya seperti yang dimuat Channel News Asia.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah memanggil ambulans ketika insiden terjadi, namun para pelaku tewas sebelum sampai ke rumah sakit.

Mayat Priyanka Reddy yang hangus ditemukan di bawah jembatan pada Kamis pagi (28/11). Hasil identifikasi menyebutkan gadis ini sebelumnya telah diperkosa dan dibunuh sebelum akhirnya dibakar oleh para pelaku.

Insiden ini sontak menggegerkan India. Banyak pihak, mulai dari aktivis hingga selebriti Bollywood, mengecam tindakan tidak berperikemanusiaan ini. Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk segera menemukan dan menghukum pelaku dengan hukuman gantung.

Kasus perkosaan memang sudah menjadi makanan sehari-hari di India. Kasus ini kian memburuk karena hukuman yang diberikan kepada para pelaku pemerkosa sangatlah ringan. Bahkan di antaranya ada yang langsung dibebaskan.

Pada 2012 lalu, kasus yang sama nahasnya menimpa seorang pelajar di New Delhi. Ia diperkosa dan dibunuh dalam sebuah bus yang membuat India disorot dunia internasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya