Berita

Ilustrasi Pabrik Kertas/Net

Bisnis

Setelah Dua Tahun Sengketa Kertas, WTO Akhirnya Memenangkan Gugatan Indonesia Atas Australia

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia memenangkan gugatan terhadap Australia yang mengenakan kebijakan Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk A4 Copy Paper asal Indonesia. Australia mengenakan BMAD sebesar 12,6% sampai 38,65%.

Sengketa Indonesia dan Australia dalam hal ini telah berlangsung sejak 1 September 2017.
Kemenangan gugatan ini diputuskan Panel Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan kemenangan sengketa ini sangat penting bagi Indonesia karena akan berdampak terhadap tuduhan dumping dari negara lain.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan kemenangan sengketa ini sangat penting bagi Indonesia karena akan berdampak terhadap tuduhan dumping dari negara lain.

"Diharapkan putusan dan rekomendasi Panel ini dapat meminimalisasi tuduhan serupa ke depannya," kata Mendag Agus, Kamis (5/12).

WTO menyatakan kebijakan Australia mengenakan BMAD terhadap produk A4 Copy Paper asal Indonesia tersebut melanggar Pasal 2.2 dan 2.2.1.1 perjanjian anti-dumping WTO.

Panel meminta Australia melakukan tindakan korektif dengan melakukan penyesuaian perhitungan besaran margin dumping yang ditetapkan terhadap produk A4 Copy Paper Indonesia sejak 20 April 2017.

Mendag Agus mengatakan Indonesia dan Australia sepakat untuk tidak melakukan banding ke Badan Banding (Appellate Body/AB) WTO.  

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana berharap dengan kemenangan ini, kinerja ekspor kertas Indonesia ke Australia akan meningkat.

Pengenaan BMAD membuat ekspor kertas Indonesia merosot. Nilai ekspor kertas menurun dari US$34 juta pada 2016 menjadi US$12 juta pada 2018.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya