Berita

pengurus DPP FPI DKI Jakarta Salman A Farisi/RMOL

Hukum

Ada Tiga Orang Yang Laporkan Gus Muwaffiq Terkait Dugaan Penghinaan Nabi

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut ceramah Gus Muwaffiq yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW berujung laporan polisi. Tercatat, setidaknya ada tiga laporan yang sama ditujukan kepada salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Setelah dua hari yang lalu, salah satu pengurus DPP FPI Amir Hasanuddin, kini giliran pengurus DPP FPI DKI Jakarta Salman A Farisi dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin Cs menyusul untuk membuat laporan polisi.

“Kami dari Korlabi insya Allah akan melaporkan Gus Muwafiq ke Mabes Polri dengan dugaan melakukan tindak pidana penistaan agama yaitu ucapanya terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Sekjen Korlabi Habib Novel, lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/12).


Menurut Habib Novel, pelaporan itu terkait dengan ceramah Gus Muwafiq soal kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

"Dugaan penistaan agama yang mana Muwafiq mengatakan kalau Nabi Muhammad ketika kecil kemungkinan bisa saja maling jambu dan Nabi Muhammad dikatakan sebagai orang yang tidak terurus, itulah kurang lebih dari terjemahan yang kira-kira seperti itulah yang kami pahami," papar Novel.

Sementara itu, Salman mengatakan, Gus Muwafiq dalam ceramahnya menyebut Nabi Muhammad SAW tidak terurus semaca kecil. Meski meminta maaf, Muwafiq dianggap tak serius.

“Kemudian Nabi Muhammad direndahkan martabatnya. Kalau dia bilang Nabi Muhammad itu dekil tak terurus ya itu penistaan,” kata Salman usai membuat laporan di Bareskrim Polri.

Menurut Salman, Gus Muwafiq justru menuding kaum milenial yang mengubah video ceramahnya. Hal itu pun dianggap sebagai bukti tidak seriusnya Gus Muwafiq minta maaf.

Laporan Salman terhadap Gus Muwaffiq diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1022/XII/2019/Bareskrim. Gus Muwafiq dituduhkan dengan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya