Berita

pengurus DPP FPI DKI Jakarta Salman A Farisi/RMOL

Hukum

Ada Tiga Orang Yang Laporkan Gus Muwaffiq Terkait Dugaan Penghinaan Nabi

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut ceramah Gus Muwaffiq yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW berujung laporan polisi. Tercatat, setidaknya ada tiga laporan yang sama ditujukan kepada salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Setelah dua hari yang lalu, salah satu pengurus DPP FPI Amir Hasanuddin, kini giliran pengurus DPP FPI DKI Jakarta Salman A Farisi dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin Cs menyusul untuk membuat laporan polisi.

“Kami dari Korlabi insya Allah akan melaporkan Gus Muwafiq ke Mabes Polri dengan dugaan melakukan tindak pidana penistaan agama yaitu ucapanya terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Sekjen Korlabi Habib Novel, lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/12).


Menurut Habib Novel, pelaporan itu terkait dengan ceramah Gus Muwafiq soal kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

"Dugaan penistaan agama yang mana Muwafiq mengatakan kalau Nabi Muhammad ketika kecil kemungkinan bisa saja maling jambu dan Nabi Muhammad dikatakan sebagai orang yang tidak terurus, itulah kurang lebih dari terjemahan yang kira-kira seperti itulah yang kami pahami," papar Novel.

Sementara itu, Salman mengatakan, Gus Muwafiq dalam ceramahnya menyebut Nabi Muhammad SAW tidak terurus semaca kecil. Meski meminta maaf, Muwafiq dianggap tak serius.

“Kemudian Nabi Muhammad direndahkan martabatnya. Kalau dia bilang Nabi Muhammad itu dekil tak terurus ya itu penistaan,” kata Salman usai membuat laporan di Bareskrim Polri.

Menurut Salman, Gus Muwafiq justru menuding kaum milenial yang mengubah video ceramahnya. Hal itu pun dianggap sebagai bukti tidak seriusnya Gus Muwafiq minta maaf.

Laporan Salman terhadap Gus Muwaffiq diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1022/XII/2019/Bareskrim. Gus Muwafiq dituduhkan dengan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya