Berita

Ilustrasi Peretas/Net

Pertahanan

Beromzet Miliaran, Begini Modus Para Hacker Remaja Yang Bobol Kartu Kredit

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Daerah Jawa Timur memaparkan modus yang dilakukan ketua komplotan pelaku pembobol kartu kredit, yaitu dengan merekrut peretas baru.

"Modusnya, Hendra, ketua kelompok ini, membuka lowongan untuk posisi cleaning service di media sosial dengan syarat cukup lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," terang Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu (4/12).


Tak ada syarat khusus lain yang dicantumkan, hanya lulusan SMK dan punya kemampuan komputer, sambungnya.


Hendra akan menyeleksi dan memanggil pelamar yang memenuhi kriteria untuk dilakukan tes secara langsung. Pelamar akan diberi training.

"Begitu mereka datang mereka dikasih tugas semacam training.  Mereka diajari spamming, Google id, dan sebagainya. Sesuai divisi tugas yang ada," ujar Cecep.


Pelamar yang sudah mendapat pelatihan dijadikan spammer , akan ditugasi mengirim berbagai penawaran iklan yang bisa dibayar dengan kartu kredit secara acak. Nilai yang dibayar  tiap akun nilainya Rp400 ribu.

"Caranya mereka mengiklankan produk orang, atau perusahaan luar. Nah untuk mengiklankan dia harus bayar, tapi bayarnya di Google, dalam bentuk dolar," ucapnya.

Kebanyakan korbannya warga negara Eropa dan Amerika karena sistem perbankan di sana lebih mudah.

"(Perbankan di sana) bila nasabah yang punya kartu kredit mengklaim tidak melakukan transaksi sesuatu, pihak bank punya kewajiban me-refund dana yang keluar dari nasabah. Jadi merasa tidak ada yang dirugikan," kata Cecep.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek praktik penipuan berbasis siber menggunakan kartu kredit di kawasan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya, pada Senin lalu (2/12).  Sebanyak 18 tersangka diamankan. Rata-rata usia tersangka sekitar 20 tahun.

Kejahatan tersebut terorganisasi dan sudah berjalan selama tiga tahun dengan omzet mencapai 40.000 dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya