Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

OTT Anggotanya Sendiri, Jaksa Agung Patut Diapresiasi

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggotanya sendiri pada Senin (2/12). Mereka adalah YRM dan FYP yang bertugas di unit pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tindakan ini dinilai patut diapresiasi di tengah minimnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.

"Ini gerakan nyata dan momentum Jaksa Agung dan reaksi cepat unit intel Kejaksaan Agung yang menangkap pelaku lalu ditindak tegas. Jadi tidak ada istilah lindungi korps, Jamwas dan Jampidsus harus gerak cepat terhadap kedua jaksa yang terbukti bersalah memeras saksi," kata dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (4/12).


YRM dan FYP diduga melakukan pemerasan terhadap saksi MY dengan nilai hampir 1 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi. Tindakan ini pun diduga dilakukan berkali-kali dari Oktober hingga Desember 2019.

Azmi pun mengharapkan kasus tersebut diproses secara transparan hingga tuntas.

"Tidak boleh ditutup-tutupi lagi perilaku jaksa begini, harus transparan proses hukumnya dan kasus ini terungkap atas aduan dan kerja sama dengan masyarakat," paparnya.

Setidaknya, ada dua hal yang bisa dilihat dari kasus tersebut. Pertama, kata Azmi, pelapor tak hanya diperas melainkan juga diancam masuk penjara oleh oknum Jaksa tersebut. Alhasil, saksi atau orang yang diperas merasa ditekan dan memilih melaporkan kepada Jaksa Agung.

Lebih lanjut, OTT jaksa ini juga menunjukkan perintah pimpinan tertinggi amanah, jelas, dan clear.

"Serta tentunya satu perintah komando sampai terungkap sumber masalah, yaitu mental oknum Jaksa nakal yang berakibat menjadikan nama tidak baik bagi institusi penegak hukum," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya