Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

OTT Anggotanya Sendiri, Jaksa Agung Patut Diapresiasi

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggotanya sendiri pada Senin (2/12). Mereka adalah YRM dan FYP yang bertugas di unit pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tindakan ini dinilai patut diapresiasi di tengah minimnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.

"Ini gerakan nyata dan momentum Jaksa Agung dan reaksi cepat unit intel Kejaksaan Agung yang menangkap pelaku lalu ditindak tegas. Jadi tidak ada istilah lindungi korps, Jamwas dan Jampidsus harus gerak cepat terhadap kedua jaksa yang terbukti bersalah memeras saksi," kata dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (4/12).

YRM dan FYP diduga melakukan pemerasan terhadap saksi MY dengan nilai hampir 1 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi. Tindakan ini pun diduga dilakukan berkali-kali dari Oktober hingga Desember 2019.

Azmi pun mengharapkan kasus tersebut diproses secara transparan hingga tuntas.

"Tidak boleh ditutup-tutupi lagi perilaku jaksa begini, harus transparan proses hukumnya dan kasus ini terungkap atas aduan dan kerja sama dengan masyarakat," paparnya.

Setidaknya, ada dua hal yang bisa dilihat dari kasus tersebut. Pertama, kata Azmi, pelapor tak hanya diperas melainkan juga diancam masuk penjara oleh oknum Jaksa tersebut. Alhasil, saksi atau orang yang diperas merasa ditekan dan memilih melaporkan kepada Jaksa Agung.

Lebih lanjut, OTT jaksa ini juga menunjukkan perintah pimpinan tertinggi amanah, jelas, dan clear.

"Serta tentunya satu perintah komando sampai terungkap sumber masalah, yaitu mental oknum Jaksa nakal yang berakibat menjadikan nama tidak baik bagi institusi penegak hukum," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya