Berita

Maskapai Garuda Indonesia/Net

Hukum

KPK Minta Garuda Indonesia Jelaskan Temuan Onderdil Ilegal Harley Dan Brompton

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 18:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak PT Garuda Indonesia menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait temuan barang ilegal berupa onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diangkut dari Prancis menggunakan pesawat Airbus A330-900Neo.

"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/12).

Pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat ihwal penemuan barang yang diduga ilegal itu. Termasuk, terkait kepemilikan barang tersebut apakah dipesan oleh pihak PT Garuda Indonesia atau tidak.


"Karena hal ini sudah mengemuka di publik, saya kira memang perlu dijelaskan agar tidak ada kesalahpahaman," tegasnya.

Lebih lanjut, Febri juga meminta agar temuan tersebut dilaporkan kepada lembaga antirasuah jika masuk dalam kategori gratifikasi.

"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana. Kami harap hal itu tidak perlu terjadi," tandasnya.

Petugas bea dan cukai mendapati barang-barang ilegal tersebut saat pesawat Airbus A330-900 mendarat di bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan November 2019 lalu.

Ternyata, onderdil ini diduga dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia dengan nilai sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya