Berita

Maskapai Garuda Indonesia/Net

Hukum

KPK Minta Garuda Indonesia Jelaskan Temuan Onderdil Ilegal Harley Dan Brompton

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 18:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak PT Garuda Indonesia menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait temuan barang ilegal berupa onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diangkut dari Prancis menggunakan pesawat Airbus A330-900Neo.

"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/12).

Pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat ihwal penemuan barang yang diduga ilegal itu. Termasuk, terkait kepemilikan barang tersebut apakah dipesan oleh pihak PT Garuda Indonesia atau tidak.


"Karena hal ini sudah mengemuka di publik, saya kira memang perlu dijelaskan agar tidak ada kesalahpahaman," tegasnya.

Lebih lanjut, Febri juga meminta agar temuan tersebut dilaporkan kepada lembaga antirasuah jika masuk dalam kategori gratifikasi.

"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana. Kami harap hal itu tidak perlu terjadi," tandasnya.

Petugas bea dan cukai mendapati barang-barang ilegal tersebut saat pesawat Airbus A330-900 mendarat di bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan November 2019 lalu.

Ternyata, onderdil ini diduga dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia dengan nilai sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya