Berita

Yuli Riswati/Net

Dunia

Ternyata Di Pengadilan Hong Kong Yuli Riswati Ngaku Bersalah

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 13:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yuli Riswati, tenaga kerja Indonesia (TKI) ini telah dideportasi oleh pihak imigrasi Hong Kong pada Senin (2/12) dengan Cathay Pacific CX 779 pukul 14.15 setempat dengan rute penerbangan ke Surabaya.

Demikian pernyataan yang diungkapkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui surel, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, KJRI menyatakan deportasi Yuli berkenaan dengan pelanggaran keimigrasian terkait izin tinggal (overstay).


"Sesuai peraturan yang berlaku di Hong Kong, pelanggaran izin tinggal (overstay) merupakan pidana, di mana pelanggarnya diancam sanksi denda dan penjara maksimal 2 tahun," ujar Konsul Muda Penerangan, Sosial, dan Budaya, Vania Lijaya.

Vania menjelaskan, sejak awal KJRI telah mengikuti kasus ini dan telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Hong Hong untuk mendampingi dan memastikan agar hak-hak hukum Yuli terjamin.

Pada hari ini, Rabu (4/12), Vania melanjutkan, Yuli yang saat ini sudah berada di Surabaya telah menjalani sidang di pengadilan setempat. KJRI pun turut hadir dalam persidangan tersebut. 

"Dalam sidang, Yuli mengakui kesalahannya. Pengadilan memutus Yuli bersalah dan dijatuhi hukuman denda dan percobaan selama 1 tahun," lanjut Vania.

Meski begitu, Vania mengaku pihaknya tidak dapat berspekulasi mengenai kaitan proses hukum keimigrasian yang dihadapi Yuli dengan tulisannya mengenai demonstrasi di Hong Kong.

"Sesuai dengan putusan pengadilan, yang bersangkutan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman karena melakukan pelanggaran keimigrasian," pungkas Vania.

Yuli sebelumnya diduga dideportasi lantaran kritis pada kondisi Hong Kong. Sepak terjang wanita 39 tahun itu selama di Hong Kong memang menjadi sorotan. Pasalnya, Yuli selama ini dikenal aktif di bidang jurnalistik. Dia bahkan mendirikan media online, Migran Pos.

Adapun media berbahasa Indonesia itu penuh dengan konten-konten yang melaporkan kondisi Hong Kong yang dalam beberapa bulan terakhir selalu diwarnai aksi unjuk rasa menentang China. Termasuk kondisi pekerja migran di Hong Kong.

Sejak Juni lalu, atau tepat saat gelombang demontrasi melanda Hong Kong, Yuli memang aktif menulis perihal kondisi terkini di Hong Kong.

Sebagaimana dikutip dari situs media milik Yuli itu juga, Rabu (4/12), disebutkan bahwa deportasi Yuli diduga kuat akibat pemberitaan mengenai situasi Hong Kong.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya