Berita

Yuli Riswati/Net

Dunia

Ternyata Di Pengadilan Hong Kong Yuli Riswati Ngaku Bersalah

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 13:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yuli Riswati, tenaga kerja Indonesia (TKI) ini telah dideportasi oleh pihak imigrasi Hong Kong pada Senin (2/12) dengan Cathay Pacific CX 779 pukul 14.15 setempat dengan rute penerbangan ke Surabaya.

Demikian pernyataan yang diungkapkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui surel, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, KJRI menyatakan deportasi Yuli berkenaan dengan pelanggaran keimigrasian terkait izin tinggal (overstay).


"Sesuai peraturan yang berlaku di Hong Kong, pelanggaran izin tinggal (overstay) merupakan pidana, di mana pelanggarnya diancam sanksi denda dan penjara maksimal 2 tahun," ujar Konsul Muda Penerangan, Sosial, dan Budaya, Vania Lijaya.

Vania menjelaskan, sejak awal KJRI telah mengikuti kasus ini dan telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Hong Hong untuk mendampingi dan memastikan agar hak-hak hukum Yuli terjamin.

Pada hari ini, Rabu (4/12), Vania melanjutkan, Yuli yang saat ini sudah berada di Surabaya telah menjalani sidang di pengadilan setempat. KJRI pun turut hadir dalam persidangan tersebut. 

"Dalam sidang, Yuli mengakui kesalahannya. Pengadilan memutus Yuli bersalah dan dijatuhi hukuman denda dan percobaan selama 1 tahun," lanjut Vania.

Meski begitu, Vania mengaku pihaknya tidak dapat berspekulasi mengenai kaitan proses hukum keimigrasian yang dihadapi Yuli dengan tulisannya mengenai demonstrasi di Hong Kong.

"Sesuai dengan putusan pengadilan, yang bersangkutan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman karena melakukan pelanggaran keimigrasian," pungkas Vania.

Yuli sebelumnya diduga dideportasi lantaran kritis pada kondisi Hong Kong. Sepak terjang wanita 39 tahun itu selama di Hong Kong memang menjadi sorotan. Pasalnya, Yuli selama ini dikenal aktif di bidang jurnalistik. Dia bahkan mendirikan media online, Migran Pos.

Adapun media berbahasa Indonesia itu penuh dengan konten-konten yang melaporkan kondisi Hong Kong yang dalam beberapa bulan terakhir selalu diwarnai aksi unjuk rasa menentang China. Termasuk kondisi pekerja migran di Hong Kong.

Sejak Juni lalu, atau tepat saat gelombang demontrasi melanda Hong Kong, Yuli memang aktif menulis perihal kondisi terkini di Hong Kong.

Sebagaimana dikutip dari situs media milik Yuli itu juga, Rabu (4/12), disebutkan bahwa deportasi Yuli diduga kuat akibat pemberitaan mengenai situasi Hong Kong.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya