Berita

Muslim Uighur dapat "dukungan' dari Amerika Serikat./Net

Dunia

Usai Bikin UU HAM Dan Demokrasi Hong Kong, DPR AS Setujui RUU Uighur

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 09:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat tampaknya terus menekan China dari berbagai arah. Pasalnya, belum selesai persoalan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, Dewan Perwakilan Amerika Serikat malah sudah memberikan persetujuan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berisi tanggapan keras terhadap tindakan China kepada kaum minoritas Muslim Uighur.

Mereka bahkan menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memberikan sanksi kepada para pejabat senior China dan menerapkan larangan ekspor. Padahal saat ini China dan AS tengah menjajaki kesepakatan dagang tahap 1 untuk mengakhiri perang tarif di antara kedua negara.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (4/12), pemerintah China pun telah memberikan respons berupa penolakan keras. Sekali lagi, Jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan masalah di Xinjiang adalah urusan internal China. Dan AS harus menghentikan pengesahan RUU tersebut.


Dalam RUU Uighur, Presiden AS harus mengutuk pelanggaran terhadap minoritas Muslim dan menyerukan untuk menutup kamp-kamp penahanan massal di barat laut Xinjiang.

Secara khusus, RUU tersebut bahkan menyebut Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo sebagai anggota politbiro yang harus bertanggung jawab.

Meski RUU tersebut sudah lolos dengan suara 407 melawan 1 di DPR AS, namun masih harus direvisi dan disetujui Senat untuk nantinya dikirim ke Gedung Putih dan ditandatangani atau diveto Trump.

Hingga kini, baik pihak Gedung Putih maupun Kedutaan Besar China di Washington enggan memberi tanggapan.

Namun menurut sejumlah analis, reaksi China terhadap RUU Uighur bisa lebih kuat. Pemimpin Redaksi surat kabar Global Times mengatakan, pemerintah China mungkin akan melarang semua pemegang paspor diplomatik AS untuk memasuki Xinjiang dan melakukan pembatasan visa. Sebagai respons balik atas munculnya RUU Uighur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya