Berita

Muslim Uighur dapat "dukungan' dari Amerika Serikat./Net

Dunia

Usai Bikin UU HAM Dan Demokrasi Hong Kong, DPR AS Setujui RUU Uighur

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 09:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat tampaknya terus menekan China dari berbagai arah. Pasalnya, belum selesai persoalan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, Dewan Perwakilan Amerika Serikat malah sudah memberikan persetujuan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berisi tanggapan keras terhadap tindakan China kepada kaum minoritas Muslim Uighur.

Mereka bahkan menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memberikan sanksi kepada para pejabat senior China dan menerapkan larangan ekspor. Padahal saat ini China dan AS tengah menjajaki kesepakatan dagang tahap 1 untuk mengakhiri perang tarif di antara kedua negara.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (4/12), pemerintah China pun telah memberikan respons berupa penolakan keras. Sekali lagi, Jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan masalah di Xinjiang adalah urusan internal China. Dan AS harus menghentikan pengesahan RUU tersebut.


Dalam RUU Uighur, Presiden AS harus mengutuk pelanggaran terhadap minoritas Muslim dan menyerukan untuk menutup kamp-kamp penahanan massal di barat laut Xinjiang.

Secara khusus, RUU tersebut bahkan menyebut Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo sebagai anggota politbiro yang harus bertanggung jawab.

Meski RUU tersebut sudah lolos dengan suara 407 melawan 1 di DPR AS, namun masih harus direvisi dan disetujui Senat untuk nantinya dikirim ke Gedung Putih dan ditandatangani atau diveto Trump.

Hingga kini, baik pihak Gedung Putih maupun Kedutaan Besar China di Washington enggan memberi tanggapan.

Namun menurut sejumlah analis, reaksi China terhadap RUU Uighur bisa lebih kuat. Pemimpin Redaksi surat kabar Global Times mengatakan, pemerintah China mungkin akan melarang semua pemegang paspor diplomatik AS untuk memasuki Xinjiang dan melakukan pembatasan visa. Sebagai respons balik atas munculnya RUU Uighur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya