Berita

Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus: Pasca Rekonsiliasi, Tidak Ada Lagi Alasan Untuk Cekal Habib Rizieq

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 17:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada yang berubah dari isu besar yang dibawa dalam Reuni Akbar 212, Senin (2/12) lalu. Peserta reuni konsisten menyuarakan keadilan, sebagaimana Aksi 212 yang digelar pada 2016 lalu.

Dulu Aksi 212 menuntut adanya keadilan pada kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kini, mereka kembali menuntut keadilan agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipulangkan ke tanah air tanpa hambatan.

Begitu tegas Ketua Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma kepada redaksi, Selasa (3/12).


“Aksi 212 pertama bicara keadilan, hari ini masih disuarakan keadilan,” tegasnya.

Untuk itu, Lieus mendesak pemerintah untuk bisa tanggap pada semua masalah yang berhubungan dengan keadilan masyarakat. Baginya kasus keadilan yang menyedihkan saat ini adalah Habib Rizieq tidak bisa kembali pulang ke tanah air.

Pemerintah tidak perlu mengelak dan menyebut masalah Habib Rizieq yang dicekal Arab Saudi adalah masalah pribadi. Sebab, sambungnya, publik sudah tahu ada pihak yang memang menghalangi kepulangan Habib Rizieq.

“Itu kebohongan, semua orang tahu. Jadi bukan Habib Rizieq tidak mau balik, tapi ada tangan dari Indonesia yang mau halangi,” tegasnya.

Menurut Lieus, pasca rekonsiliasi Pilpres 2019, seharusnya tidak ada lagi diskriminasi politik. Semua kelompok harus dirangkul untuk bersatu membangun bangsa.

“Setelah rekonsiliasi, tidak ada alasan lagi untuk tidak kembalikan Habib Rizieq,” demikian Lieus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya