Berita

Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

Sebelum Pensiun, Agus Rahardjo Dkk Harus Tangkap Enggartiasto Lukita

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masa jabatan Komisioner KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dkk akan berakhir pada 21 Desember 2019. Sebelum menanggalkan jabatan, ada baiknya Agus cs meninggalkan warisan pembongkaran kasus korupsi impor pangan.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada wartawan, Selasa (3/12).

Bulog akan membuang 20 ribu ton beras busuk senilai Rp 160 miliar. Sesuai Permentan 38/2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Bulog sedang mengajukan ganti rugi kepada Menteri Keuangan.


Adanya beras membusuk di gudang Bulog adalah akibat dari impor ugal-ugalan pada era Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Terbukti, kerugian negara telah nyata di depan mata.

Untuk itu, Sya'roni meminta kepada KPK harus segera bertindak.

"Saat ini Enggar bukan menteri lagi. Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menangkapnya. Bila dulu KPK telah dilecehkan dengan tidak digubris panggilannya sebanyak tiga kali, maka saat ini KPK harus bertindak tegas," tuturnya.

Ditambahkan Sya'roni, KPK hendaknya tidak hanya berhenti di Enggar semata. Karena Enggar pernah mengungkapkan, keputusan impor beras disepakati dalam Rakor Terbatas.

Oleh karena itu, KPK juga harus mengusut para pejabat lainnya yang terlibat dalam Rakor tersebut.

"Ini korupsi berjamaah. KPK harus bertindak super nekat untuk membongkar megaskandal ini. Pengamat Ekonomi Rizal Ramli pernah melaporkan kasus korupsi impor pangan ke KPK dengan total kerugian mencapai Rp 24 triliun," demikian Sya'roni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya