Berita

Demo FLM di depan Kejati Lampung/RMOL Lampung

Nusantara

Bantah Terbitkan SP3, Kejati Pastikan Kasus Honorarium Pemprov Lampung Berlanjut

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 23:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan, proses hukum kasus dugaan korupsi honorarium terus berjalan. Kasus ini turut menyeret nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

Kasus tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan besaran honorarium penyusunan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan gubernur, dan tim evaluasi Raperda APBD kabupaten/kota pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2015.

Kasus ini ditangani Kejati sejak 30 November 2016. Dalam perjalanannya,  Kejati Lampung telah mengeluarkan empat surat perintah penyidikan (sprindik), akan tetapi hingga saat ini perkara tersebut belum jelas muaranya.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ari Wibowo memastikan bahwa kasus dugaan korupsi honororium tersebut masih berlanjut.

“Tak ada kasus yang dihentikan,” kata Ari Wibowo usai menerima perwakilan aksi Front Lampung Menggugat (FLM) yang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, di Kejati Lampung, seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/12).

Ari tidak mempersoalkan aksi demontrasi yang digelar FLM. Ia mengatakan, masyarakat berhak untuk mengetahui perkembangan kasus terkait Arinal yang kini jadi gubernur Lampung. Ari minta dukungan masyarakat agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan.

Saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Lampung, FLM yang merupakan gabungan dari 14 elemen ormas, menuntut Kejati melakukan penegakan hukum terhadap Arinal Djunaidi yang kini menjabat sebagai gubernur Lampung.

Koordiantor Lapangan Aksi FLM Faqih Sanjaya mengatakan perkara yang mangkrak selama tiga tahun dan diduga merugikan negara senilai Rp2.316.450.000 itu, hingga saat ini tidak mendapatkan kepastian hukum.

Sementara Hermawan, koordinator Presidium Front Lampung, menggugat meminta kepada Kejati Lampung agar menangani kasus ini secara profesional serta terang benderang dan bebas dari intervensi.

"Kami FLM akan terus mengikuti jalannya perkara ini. Bila tidak ada kejelasan kami meminta supervisi kepada KPK untuk mengambil alih penanganannya. Kami juga akan mengadukan persoalan ini Komiai III DPR RI," katanya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya