Berita

Demo FLM di depan Kejati Lampung/RMOL Lampung

Nusantara

Bantah Terbitkan SP3, Kejati Pastikan Kasus Honorarium Pemprov Lampung Berlanjut

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 23:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan, proses hukum kasus dugaan korupsi honorarium terus berjalan. Kasus ini turut menyeret nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

Kasus tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan besaran honorarium penyusunan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan gubernur, dan tim evaluasi Raperda APBD kabupaten/kota pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2015.

Kasus ini ditangani Kejati sejak 30 November 2016. Dalam perjalanannya,  Kejati Lampung telah mengeluarkan empat surat perintah penyidikan (sprindik), akan tetapi hingga saat ini perkara tersebut belum jelas muaranya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ari Wibowo memastikan bahwa kasus dugaan korupsi honororium tersebut masih berlanjut.

“Tak ada kasus yang dihentikan,” kata Ari Wibowo usai menerima perwakilan aksi Front Lampung Menggugat (FLM) yang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, di Kejati Lampung, seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/12).

Ari tidak mempersoalkan aksi demontrasi yang digelar FLM. Ia mengatakan, masyarakat berhak untuk mengetahui perkembangan kasus terkait Arinal yang kini jadi gubernur Lampung. Ari minta dukungan masyarakat agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan.

Saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Lampung, FLM yang merupakan gabungan dari 14 elemen ormas, menuntut Kejati melakukan penegakan hukum terhadap Arinal Djunaidi yang kini menjabat sebagai gubernur Lampung.

Koordiantor Lapangan Aksi FLM Faqih Sanjaya mengatakan perkara yang mangkrak selama tiga tahun dan diduga merugikan negara senilai Rp2.316.450.000 itu, hingga saat ini tidak mendapatkan kepastian hukum.

Sementara Hermawan, koordinator Presidium Front Lampung, menggugat meminta kepada Kejati Lampung agar menangani kasus ini secara profesional serta terang benderang dan bebas dari intervensi.

"Kami FLM akan terus mengikuti jalannya perkara ini. Bila tidak ada kejelasan kami meminta supervisi kepada KPK untuk mengambil alih penanganannya. Kami juga akan mengadukan persoalan ini Komiai III DPR RI," katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya