Berita

Irak/Net

Dunia

Perdana Menteri Mundur, Irak Terjebak Dalam "Black Hole Konstitusi"

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seiring dengan pengunduran diri Perdana Menteri Adil Abdul-Mahdi pada Minggu (1/12), kini pemerintah Irak harus menghadapi "black hole konstitusi" di tengah-tengah masih berlanjutnya gelombang anti pemerintah di ibukota.

Black hole konsitusi sendiri dikemukakan oleh salah seorang anggota parlemen Mohamed al-Daraji ketika parlemen mengadakan sesi untuk memutuskan pengunduran diri Abdul-Mahdi. Black hole yang dirujuk oleh al-Daraji adalah tidak adanya prosedur yang jelas mengenai pengunduran diri PM sesuai dengan undang-undang.

Persoalan tidak sampai di situ. Berdasarkan konstitusi, kandidat PM yang dipilih presiden harus berasal dari blok parlemen terbesar dan harus ditentukan dalam waktu 15 hari. Setelah itu, PM yang ditunjuk harus membentuk pemerintahan dalam 30 hari.


Persoalan semakin rumit karena dalam pemilihan tahun lalu, tidak ada koalisi yang memenangkan pluralitas. Abdul-Mahdi sendiri pun merupakan nama yang muncul dari aliansi sementara dari dua blok utama, Sairon yang dipimpin oleh Moqtada al-Sadr dan Fatah yang dipimpin oleh Hadi al-Amiri.

Selain itu, seorang PM di Irak juga harus mendapatkan restu dari kursi otoritas keagamaan Syiah Irak, Najaf yang semakin memperumit skenario pemilihan PM baru. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan oleh para pejabat dan pakar sebagai potensi krisis politik.

Untuk menghindari adanya krisis, anggota parlemen Shamsedine mengatakan, Sairon dan Fatah harus melakukan kembali aliansi. Terutama saat ini kondisi Irak yang semakin tidak terkendali.

Contohnya saja di Rasheed Street. Tempat bersejarah ini terpaksa harus ikut menjadi saksi bentrokan antara pasukan keamanan dan pengunjuk rasa yang merobohkan tembok beton di dekat jembatan Ahrar yang mengarah ke gedung parlemen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya