Berita

Irak/Net

Dunia

Perdana Menteri Mundur, Irak Terjebak Dalam "Black Hole Konstitusi"

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seiring dengan pengunduran diri Perdana Menteri Adil Abdul-Mahdi pada Minggu (1/12), kini pemerintah Irak harus menghadapi "black hole konstitusi" di tengah-tengah masih berlanjutnya gelombang anti pemerintah di ibukota.

Black hole konsitusi sendiri dikemukakan oleh salah seorang anggota parlemen Mohamed al-Daraji ketika parlemen mengadakan sesi untuk memutuskan pengunduran diri Abdul-Mahdi. Black hole yang dirujuk oleh al-Daraji adalah tidak adanya prosedur yang jelas mengenai pengunduran diri PM sesuai dengan undang-undang.

Persoalan tidak sampai di situ. Berdasarkan konstitusi, kandidat PM yang dipilih presiden harus berasal dari blok parlemen terbesar dan harus ditentukan dalam waktu 15 hari. Setelah itu, PM yang ditunjuk harus membentuk pemerintahan dalam 30 hari.


Persoalan semakin rumit karena dalam pemilihan tahun lalu, tidak ada koalisi yang memenangkan pluralitas. Abdul-Mahdi sendiri pun merupakan nama yang muncul dari aliansi sementara dari dua blok utama, Sairon yang dipimpin oleh Moqtada al-Sadr dan Fatah yang dipimpin oleh Hadi al-Amiri.

Selain itu, seorang PM di Irak juga harus mendapatkan restu dari kursi otoritas keagamaan Syiah Irak, Najaf yang semakin memperumit skenario pemilihan PM baru. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan oleh para pejabat dan pakar sebagai potensi krisis politik.

Untuk menghindari adanya krisis, anggota parlemen Shamsedine mengatakan, Sairon dan Fatah harus melakukan kembali aliansi. Terutama saat ini kondisi Irak yang semakin tidak terkendali.

Contohnya saja di Rasheed Street. Tempat bersejarah ini terpaksa harus ikut menjadi saksi bentrokan antara pasukan keamanan dan pengunjuk rasa yang merobohkan tembok beton di dekat jembatan Ahrar yang mengarah ke gedung parlemen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya