Berita

Hestu Yoga Saksana/Net

Bisnis

Artis dan Youtuber Punya Rekening 1 Miliar Wajib Bayar Pajak

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ternyata sudah sejak lama ingin memeriksa rekening Wajib Pajak (WP) yang memiliki saldo lebih dari Rp 1 miliar.

Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menyebutkan rencana ini sudah disampaikan sejak dua tahun yang lalu sebelum Tax Amnesty berlaku.

Langkah pajak ini bukan karena aksi publik figur yang belakangan mempertontonkan jumlah saldo ATM nya.


"Saya perlu meluruskan, dari beberapa bulan kita sudah klarifikasi ke WP tertentu, ini sudah berjalan beberapa bulan di beberapa daerah, termasuk Jakarta. Kita sudah jelaskan ke masyarakat. Ini bukan karena fenomena artis pamer rekening itu," jelas Hestu saat dihubungi, Senin (2/12).

Saat ini, DJP tengah melakukan proses pengolahan data untuk melakukan identifikasi kepada WP. Pengecekan tersebut meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

"Kita cek SPT apakah sudah dilaporkan. Kalau sepanjang saldo rekening dilaporkan sesuai nggak masalah, itu adalah WP yang patuh," ujar Hestu.
 
"SPT tahunan kita, tahun ini sudah lebih dari 13 juta meningkat dari tahun lalu 12,5 juta," tutupnya.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menekankan, untuk artis dan youtuber memenuhi tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.

Dia menyatakan, pemerintah tak pandang bulu dalam menarik pungutan pajak. Menurutnya, warga Indonesia yang memiliki penghasilan di dalam negeri dan jumlahnya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp54 juta per bulan, maka wajib membayar pajak.

"Kalau mereka tinggal di Indonesia, baik jadi youtuber, penjual online, hingga penjual di pasar, kalau mendapatkan penghasilan di Indonesia dan di atas PTKP maka wajib hukumnya untuk dia membayar Pajak Penghasilan (PPh) secara self assassment," ungkap Suryo dalam diskusi mengenai pajak di Komplek TVRI beberapa waktu lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya