Berita

Pemukiman Israel/Net

Dunia

Dapat Lampu Hijau Dari AS, Israel Siap Bangun Pemukiman Baru Di Hebron

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel tidak main-main dengan rencana pembangunan pemukiman di tanah Palestina. Menteri Pertahanan Israel  Naftali Bennett telah meloloskan rencana untuk membangun pemukiman ilegal baru di jantung kota yang merupakan salah satu titik nyala konflik dengan Palestina, Hebron.

Dikabarkan Al Jazeera (Minggu, 1/12), Kementerian Pertahanan Israel dalam sebuah pernyataan akhir pekan kemarin mengatakan bahwa Bennett telah menginstruksikan departemen-departemen yang bertanggung jawab atas Tepi Barat yang diduduki untuk memberi tahu wilayah Hebron tentang perencanaan permukiman Yahudi baru di kompleks pasar grosir tersebut.

Kompleks pasar grosir yang dimaksud berada di Jalan Shuhada yang dulu ramai di Hebron. Naun pasar itu telah ditutup oleh tentara Israel sejak tahun 1994 dan memaksa banyak bisnis tutup.

Warga Palestina yang telah lama menuntut agar pasar itu dibuka kembali dilarang mengakses jalan itu oleh tentara Israel.

Pejabat senior Palestina Saeb Erekat mengatakan proyek baru itu dibuat setelah keputusan Amerika Serikat bulan lalu untuk tidak lagi menganggap permukiman Israel ilegal.

Dalam cuitannya di Twitterm dia menyebut bahwa rencana Bennett "adalah hasil nyata pertama dari keputusan AS untuk melegitimasi penjajahan".

Hebron sendiri adalah wilayah suci bagi umat Muslim dan Yahudi dan merupakan titik nyala konflik. Wilayah tersebut saat ini dilindungi oleh tentara Israel bersenjata.

Kota terbesar di wilayah Tepi Barat itu, dibagi menjadi dua wilayah dan bentuk kontrol pada tahun 1997, yakni H1 dan H2.

Di wilayah itu ada sekitar 200 ribu warga Palestina yang tinggal wilayah H1 yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah. Sementara itu, ada sekitar 33 ribu warga Palestina tinggal di wilayah H2, bersama beberapa ratus pemukim Yahudi yang hidup di bawah hukum sipil Israel.

Di wilayah H2, warga Palestina hidup di bawah kendali militer Israel, dengan kebebasan bergerak mereka sangat terbatas karena adanya pos pemeriksaan dan pemberlakuan jam malam.

Menanggapi rencana tersebut, Walikota Hebron Taysir Abu Sneineh memperingatkan bahwa keputusan "berbahaya" oleh Kementerian Pertahanan Israel akan menyebabkan eskalasi di seluruh wilayah.

Dia menambahkan bahwa kotamadya Hebron, di bawah instruksi dari kepemimpinan Palestina, akan mengerahkan semua upaya untuk melindungi tanah Palestina dan melestarikan properti dan keberadaan warganya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya