Berita

Pemukiman Israel/Net

Dunia

Dapat Lampu Hijau Dari AS, Israel Siap Bangun Pemukiman Baru Di Hebron

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel tidak main-main dengan rencana pembangunan pemukiman di tanah Palestina. Menteri Pertahanan Israel  Naftali Bennett telah meloloskan rencana untuk membangun pemukiman ilegal baru di jantung kota yang merupakan salah satu titik nyala konflik dengan Palestina, Hebron.

Dikabarkan Al Jazeera (Minggu, 1/12), Kementerian Pertahanan Israel dalam sebuah pernyataan akhir pekan kemarin mengatakan bahwa Bennett telah menginstruksikan departemen-departemen yang bertanggung jawab atas Tepi Barat yang diduduki untuk memberi tahu wilayah Hebron tentang perencanaan permukiman Yahudi baru di kompleks pasar grosir tersebut.

Kompleks pasar grosir yang dimaksud berada di Jalan Shuhada yang dulu ramai di Hebron. Naun pasar itu telah ditutup oleh tentara Israel sejak tahun 1994 dan memaksa banyak bisnis tutup.


Warga Palestina yang telah lama menuntut agar pasar itu dibuka kembali dilarang mengakses jalan itu oleh tentara Israel.

Pejabat senior Palestina Saeb Erekat mengatakan proyek baru itu dibuat setelah keputusan Amerika Serikat bulan lalu untuk tidak lagi menganggap permukiman Israel ilegal.

Dalam cuitannya di Twitterm dia menyebut bahwa rencana Bennett "adalah hasil nyata pertama dari keputusan AS untuk melegitimasi penjajahan".

Hebron sendiri adalah wilayah suci bagi umat Muslim dan Yahudi dan merupakan titik nyala konflik. Wilayah tersebut saat ini dilindungi oleh tentara Israel bersenjata.

Kota terbesar di wilayah Tepi Barat itu, dibagi menjadi dua wilayah dan bentuk kontrol pada tahun 1997, yakni H1 dan H2.

Di wilayah itu ada sekitar 200 ribu warga Palestina yang tinggal wilayah H1 yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah. Sementara itu, ada sekitar 33 ribu warga Palestina tinggal di wilayah H2, bersama beberapa ratus pemukim Yahudi yang hidup di bawah hukum sipil Israel.

Di wilayah H2, warga Palestina hidup di bawah kendali militer Israel, dengan kebebasan bergerak mereka sangat terbatas karena adanya pos pemeriksaan dan pemberlakuan jam malam.

Menanggapi rencana tersebut, Walikota Hebron Taysir Abu Sneineh memperingatkan bahwa keputusan "berbahaya" oleh Kementerian Pertahanan Israel akan menyebabkan eskalasi di seluruh wilayah.

Dia menambahkan bahwa kotamadya Hebron, di bawah instruksi dari kepemimpinan Palestina, akan mengerahkan semua upaya untuk melindungi tanah Palestina dan melestarikan properti dan keberadaan warganya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya