Berita

Haikal Hassan/Net

Politik

Sanksi ASN Ikut Reuni Akbar 212, Haikal: Justru Pemerintah Yang Bikin Gaduh!

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan menyebut pemerintah mengada-ada terkait rencana pemberian sanksi terhadap ASN yang akan mengikuti Reuni Akbar 212.

Menurutnya, pengenaan sanksi itu justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Begini, maka saya merasa pemerintah kita ini selalu ngada-ngada. Malah pemerintah mengatakan statement-statement yang justru bikin gaduh masyarakat yang udah kondusif seperti ini," kata Haikal, Minggu (1/12).


Ia menilai semua kegaduhan itu justru datangnya dari pemerintah sendiri. Sebab selama ini Reuni Akbar 212 tidak menimbulkan kegaduhan.

Haikal berpandangan para elite bisa seenaknya mengatur hukum jika sudah memiliki kekuasaan berupa jabatan publik tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia.

"Catat, siapa yg berkuasa di negeri ini, dia berhak mengatur sesuka hatinya, tak ada lagi hukum yang dapat memayungi ini semua," kata Haikal.

Haikal lantas enggan ambil pusing terhadap kebijakan pemerintah yang akan memberikan sanksi bagi ASN yang ikut Reuni Akbar 212. Ia menyatakan pemerintah bebas melakukan apa pun dengan kekuasaan yang dimilikinya saat ini

"Wahai pemerintah RI, silahkan lakukan apa yg mau Anda lakukan," kata Haikal.

Sebelumnya, Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Mudzakir mengatakan, ASN yang membolos untuk ikut Reuni Akbar 212 bakal terkena sanksi.

Sanksi yang diterima oleh ASN yang tidak masuk kerja beragam sesuai dengan ketentuan dengan PP 53/2010 tentang Peraturan Disiplin ASN.

Dalam PP itu disebutkan bahwa hukuman disiplin PNS bervariasi, mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya