Berita

Haikal Hassan/Net

Politik

Sanksi ASN Ikut Reuni Akbar 212, Haikal: Justru Pemerintah Yang Bikin Gaduh!

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan menyebut pemerintah mengada-ada terkait rencana pemberian sanksi terhadap ASN yang akan mengikuti Reuni Akbar 212.

Menurutnya, pengenaan sanksi itu justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Begini, maka saya merasa pemerintah kita ini selalu ngada-ngada. Malah pemerintah mengatakan statement-statement yang justru bikin gaduh masyarakat yang udah kondusif seperti ini," kata Haikal, Minggu (1/12).


Ia menilai semua kegaduhan itu justru datangnya dari pemerintah sendiri. Sebab selama ini Reuni Akbar 212 tidak menimbulkan kegaduhan.

Haikal berpandangan para elite bisa seenaknya mengatur hukum jika sudah memiliki kekuasaan berupa jabatan publik tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia.

"Catat, siapa yg berkuasa di negeri ini, dia berhak mengatur sesuka hatinya, tak ada lagi hukum yang dapat memayungi ini semua," kata Haikal.

Haikal lantas enggan ambil pusing terhadap kebijakan pemerintah yang akan memberikan sanksi bagi ASN yang ikut Reuni Akbar 212. Ia menyatakan pemerintah bebas melakukan apa pun dengan kekuasaan yang dimilikinya saat ini

"Wahai pemerintah RI, silahkan lakukan apa yg mau Anda lakukan," kata Haikal.

Sebelumnya, Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Mudzakir mengatakan, ASN yang membolos untuk ikut Reuni Akbar 212 bakal terkena sanksi.

Sanksi yang diterima oleh ASN yang tidak masuk kerja beragam sesuai dengan ketentuan dengan PP 53/2010 tentang Peraturan Disiplin ASN.

Dalam PP itu disebutkan bahwa hukuman disiplin PNS bervariasi, mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya