Berita

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas/Net

Politik

Sekjen MUI Bingung Dengan Kebijakan Majelis Taklim Menteri Fachrul Razi

MINGGU, 01 DESEMBER 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, merasa bingung dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah belakangan ini. Khususnya, langkah Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Peraturan Menag (Permenag) 29/2019 tentang Majelis Taklim.

Kewajiban majelis taklim terdaftar di Kemenag tertuang dalam pasal 6 ayat (1) PMA 29/2019 tentang Majelis Taklim. Ketentuan ini berbunyi, Majelis Taklim sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama

"Saya bingung melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini. Kok, sepertinya semua aspek kehidupan dan aktivitas dari masyarakat mau diatur dan akan dibiayai oleh pemerintah," keluh Anwar, malam tadi, Sabtu (30/11).


Anwar menanyakan cara-cara itu, apakah baik untuk perkembangan suatu masyarakat. Sebaliknya, dia khawatir justru kebijakan mantan wakil panglima TNI itu akan memasung inovasi dan kreativitas masyarakat.

Anwar mengatakan pemerintah seolah-olah ingin mengatur setiap aspek kehidupan masyarakat. Menurut Anwar, bisa jadi masyarakat khususnya umat Islam kecewa karena merasa kebebasan mereka dikekang.

Dia meminta pemerintah bijaksana dalam membuat suatu kebijakan. Bagi Anwar, tak semua permasalahan dapat diselesaikan lewat jalur hukum.

Cara dialogis dan persuasif serta mempergunakan metode pelibatan dan partisipasi dari masyarakat dalam mewujudkan apa yang diinginkan oleh pemerintah, menurut Anwar,  jauh lebih ampuh dan berdampak lebih baik.

Terlepas dari itu, Anwar mengaku ingin citra pemerintah bagus di mata masyarakat. Karena itu, dia berharap pemerintah bisa menempatkan dirinya sebagai abdi masyarakat.

"Terus terang saya sangat menginginkan image dari masyarakat terhadap pemerintah itu hendaknya benar-benar baik,” tegasnya.

“Oleh karena itu sosok yang harus ditampilkan oleh pemerintah bukan sebagai penguasa tapi sebagai abdi masyarakat agar rakyat dan masyarakat luas bisa hidup dengan tenang aman dan damai," tutupnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya