Berita

Plt. Gubenur Aceh, Nova Iriansyah/Net

Nusantara

Manuver Plt. Gubernur Aceh Perkecil Kewenangan Pemerintah Aceh Dalam Pengelolaan Migas

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Langkah Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menemui Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dwi Soetjipto, di Jakarta, Kamis lalu (28/11) guna merenegosiasi transisi pengelolaan Blok B justru bisa memperkecil kewenangan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengingatkan Nova Iriansyah tentang keberadaan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) RI  23/2015. BPMA bertugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerjasama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal kepada negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Jika ditinjau dari kewenangan yang ada di BPMA itu sama atau setara dengan SKK migas, hanya saya BPMA wilayahnya di Aceh saja. Di luar itu kewenangan SKK Migas. Jadi, Pemerintah Aceh tidak perlu meminta restu SKK Migas jika ingin bicara bisnis to bisni dengan Pertamina, cukup melalui BPMA saja,” ujarnya.

“Langka Plt Gubernur ini sama saja tidak menganggab keberadaan BPMA,” sambung Safaruddin hari Sabtu ini (30/11).

Dia melanjutkan, BPMA mempunyai fungsi melaksanakan negosiasi, penandatanganan kontrak,mengkaji rencana pengembangan lapangan produksi, menyampaikan hasil kajian, memberikan persetujuan rencana kerja, melaksanakan monitoring dan melaporkan pelaksanaan kontrak kerja sama kepada Menteri dan Gubernur serta memberikan rekomendasi penjual minyak bumi dan gas.

“Bung Nova (Plt Gubernur) selama ini menyampaikan pengambilalihan Blok B hanya melalui media saja namun belum pernah bertemu dengan Menteri ESDM, anehnya malah bertemu dengan SKK Migas yang secara kewenangan sama dengan BPMA,”kata Safaruddin lagi.

Itu sebabnya, Safaruddin meminta Plt Gubernur menghormati hasil perjuangan pemerintah sebelumnya yang telah berhasil melahirkan PP 23/2015 dan BPMA dengan kewenangan yang setara dengan SKK Migas.

“Membangun Aceh harus dilakukan secara bersama dengan berbagai pihak, khusus pihak yang terkait langsung dengan bidangnya, Aceh tidak bisa di bangun hanya dengan kata - kata, tapi juga dengan kerja keras, cerdas dan tim yang kuat,” harap Safaruddin.
 

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya