Berita

Anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya/Net

Nusantara

BK DPRD DKI: William Aditya PSI Langgar Kode Etik

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana melanggar kode etik.

Wiliam telah menyalahi tata tertib dengan membongkar anggaran janggal untuk lem aibon sebesar Rp 82 miliar ke akun media sosial miliknya.

Kritik yang politisi muda PSI ini layangkan dinilai salah alamat. William merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tetapi yang diunggahnya terkait Komisi E.


Selain itu, William seharusnya menegur langsung  Gubernur Anies melalui surat atau kepala dinas terkait saat menemukan anggaran janggal bukan malah mengunggah hal tersebut ke media sosial dan membuat kegaduhan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Syuro PKS DKI, Abdurrahman Suhaimi  angkat bicara.

"BK adalah alat kelengkapan dewan  yang memiliki fungsi penegakan tatib dan aturan rujukannya," ungkap Suhaimi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/11).

Suhaimi selanjutnya memberikan nasihat kepada William untuk memetik pelajaran dari peristiwa ini.

"Berbagai dinamika di dewan adalah bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan dalam melihat persoalan dengan objektif," pungkasnya.

Diketahui William menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem aibon Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya