Berita

Anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya/Net

Nusantara

BK DPRD DKI: William Aditya PSI Langgar Kode Etik

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana melanggar kode etik.

Wiliam telah menyalahi tata tertib dengan membongkar anggaran janggal untuk lem aibon sebesar Rp 82 miliar ke akun media sosial miliknya.

Kritik yang politisi muda PSI ini layangkan dinilai salah alamat. William merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tetapi yang diunggahnya terkait Komisi E.


Selain itu, William seharusnya menegur langsung  Gubernur Anies melalui surat atau kepala dinas terkait saat menemukan anggaran janggal bukan malah mengunggah hal tersebut ke media sosial dan membuat kegaduhan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Syuro PKS DKI, Abdurrahman Suhaimi  angkat bicara.

"BK adalah alat kelengkapan dewan  yang memiliki fungsi penegakan tatib dan aturan rujukannya," ungkap Suhaimi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/11).

Suhaimi selanjutnya memberikan nasihat kepada William untuk memetik pelajaran dari peristiwa ini.

"Berbagai dinamika di dewan adalah bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan dalam melihat persoalan dengan objektif," pungkasnya.

Diketahui William menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem aibon Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya