Berita

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali/RMOL

Nusantara

Sarat Masalah, Kehadiran Semen Indonesia Di Aceh Harus Sejahterakan Rakyat

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 14:31 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mendatangi kantor PT. SBA anak perusahaan PT. Semen Indonesia di kawasan Lhoknga, Aceh Besar, guna mempertanyakan alasan belum mengakomudir beberapa tuntutan warga sekitar oleh manajemen perusahaan plat merah itu.

Kedatangan Mawardi Ali bersama jajaran dan sejumlah anggota DPRK Aceh Besar hanya disambut oleh Senior Vice President, Cut Soraya beserta staf.

Dalam pertemuan sekitar 60 menit itu, Mawardi Ali meminta klarifikansi terkait beberapa persoalan, termasuk penanganan tumpahan batu bara di Pantai Lhoknga yang hingga kini belum berhasil dilakukan pembersihan sedangkan warga sekitar telah merasakan dampat serius, seperti berkurangnya hasil tangkapan ikan hingga hancurnya ekosistem laut.


"Kami telah bertemu dan berdialog dengan para keuchik, imum mukim, dari masyarakat Kecamatan Lhoknga. Kesimpulan itu kami sampaikan pada manajemen (PT. SBA)," kata Mawardi Ali, Jumat (29/11).

Mawardi Ali menyampaikan masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat Lhoknga adalah masalah lingkungan, terkait keberadaan PT Solusi Bangun Andalas. Masalah pembebasan lahan, sumber daya manusia, juga air bersih, yang digunakan masyarakat sehari hari merupakan hal utama yang harus diselesaikan.

"Kita akan mencari solusi bersama- sama terhadap apa saja permasalahan yang dihadapi warga Kecamatan Lhoknga," ujar Mawardi Ali.

Namun demikian, tambah Mawardi Ali, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk tidak menghambat investasi dalam bentuk apapun.

"Maka itu, kita harapkan kehadiran PT SBA ini bisa mendatangkan manfaat yang baik untuk peningkatan ekonomi khususnya masyarakat Lhoknga," tegas politisi PAN itu.

Dihubungi terpisah, pihak PT SBA mengaku bahwa permasalahan tumpahan batu bara sedang dilakukan perbersihan secara bertahap, bahkan telah ditindaklanjuti pada tingkat pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Kami (PT. SBA) dalam hal ini sebagai pembeli. Itu merupakan tanggung jawab pihak pengirim (PT. BBS), bukan PT SBA, karena batubara tersebut belum betul-betul sampai, dan sedang diatasi oleh pihak Kementerian," tegas Faraby Azwany, Communications & Event Specialist PT SBA pada Kantor Berita Politik RMOL melalui saluran telepon, Sabtu (30/11)

Faraby menjelaskan PT. BBS juga akan bertanggung jawab terhadap kerugian nelayan, pelaku pariwisata, juga akan melakukan pembersihan pantai, serta merecovery terumbu karang yang sudah hancur akibat tumpahnya batubara.

"Dan, kerugaian negara telah disetor ke kas. Dan mereka ini sedang bekerja," ungkap Faraby

Lanjut Faraby, saat bertemu Mawardi Ali, manajemen PT. SBA juga menjelaskan terkait semua program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dilakukan untuk masyarakat serta rencana program lingkungan yang akan dilakukan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya